Berita Klaten Terbaru
Sepekan Jelang Pelaksanaan CFD di Klaten, Pemkab Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas
CFD Klaten akan segera dibuka, saat ini Dishub menyiapkan kantong-kantong parkir untuk para pengunjung CFD tersebut.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten, merencanakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) akan dilaksanakan di jalan Mayor Kusmanto pada Minggu, 3 Juli 2022 mendatang.
Hingga kini persiapan kelancaran agenda tersebut masih dibahas terus.
"Untuk rekayasa lalu lintas, nanti pengendara dari arah Jogja yang mau ke Klaten Kota atau Solo bisa lurus ke Sungkur," ujar Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Hore! CFD Klaten Bakal Dibuka Bulan Depan, Lokasinya Pindah ke Jalan Mayor Kusmanto
Saat pelaksanaannya, Supriyono menjelaskan, meski akses jalan menuju Jalan Mayor Kusmanto akan ditutup namun warga sekitar bisa keluar masuk melalui jalan-jalan alternatif.
Dirinya mengungkapkan, jika CFD akan berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Persiapan kita dari jam 5 sampai jam 9, tapi biasanya jam setengah enam biasanya sudah mulai kita tutup," ungkapnya.
Selain itu, dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten itu, untuk lokasi kantong parkir pengunjung CFD bakal disiapkan di sejumlah titik menuju Jalan Mayor Kusmanto.
"Untuk kantong parkir (disiapkan) di jalan masuk (ke lokasi CFD). (Salah satunya) nanti akan ada di depan SMP 3 (Klaten)," ungkapnya.
Supriyono mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya tarif parkir yang tak sesuai ketentuan nantinya akan lakukan pengawasan langsung.
"Nanti akan kita lakukan monitoring," tegasnya.
Namun dirinya tetap ingin peran langsung dari masyarakat, agar melaporkannya jika menemukan pelanggaran.
"Kalau dari saya, itu peran serta masyarakat. Kalau nanti aduan langsung kita tindak lanjuti, karena kita tidak bisa melakukan pengawasan secara terus menerus," ujarnya.
"Kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan, jika menemukan hal yang tidak sesuai ketentuan kalau nutuk (tarif parkir) nanti kita tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, untuk pedagang kaki lima (PKL) akan dipisahkan antara pedagang kuliner dan non-kuliner antara kedua sisi trotoar yang berbeda di sepanjang jalan itu.
"Untuk pengaturan PKL-nya akan dipisah, Pemisahan itu biar ada variasi untuk pembeli. lokasinya bukan badan jalan, namun di Trotoar," ujarnya.
"Sedangkan ruas jalan digunakan untuk kegiatan masyarakat," pungkasnya. (*)