Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Di Boyolali Sudah Ada 2 Rumah Restorative Justice, Bisa Selesaikan Masalah Pidana dan Perdata

Dua rumah Restorative Justice telah diresmikan oleh Bupati Boyolali Said Hidayat. Diharapkan dua rumah itu bisa menyelesaikan perkara pidana ringan

TribunSolo.com/Tri Widodo
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bersama jajaran Forkopimda memukul gong dan kenong sebagai pertanda diresmikannya rumah restorasi justice, di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Senin (27/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Di Boyolali sudah ada rumah restorative justice (RJ).

Kedua rumah RJ yang menempati Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo dan Desa Bendan, Kecamatan Banyudono itu diresmikan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Senin (27/6/2022).

Setelah diresmikan Kepala Kejari Boyolali, M. Anshar Wahyudin, mengatakan penyelesaian perkara di dua desa itu bisa ditempuh melalui rumah RJ.

Baca juga: Vaksinasi PMK Perdana di Boyolali : Door to Door, Sasar Seluruh Sapi dari Bunting hingga Anakan

Baca juga: Gasak Avanza Sampai Ringsek di Boyolali, Sopir Kontainer: Rem Blong Saat Turuni Jalur Lingkar Utara

“Rumah restorative justice ini adalah tempat untuk melakukan musyawarah mufakat untuk mencari perdamaian antara tersangka dengan korban,” kata Kajari kepada TribunSolo.com, usai peresmian Rumah RJ di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Senin (27/6/2022).

Penyelesaian perkara pidana umum dapat ditempuh melalui dialog atau mediasi, antara kedua belah pihak antara korban bersama keluarga dengan pihak pelaku dan juga bersama pihak keluarga yang disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh adat.

“ Jadi yang lebih diutamakan dalam perkara ini adalah kepentingan korban. Apabila korban sudah memaafkan, kerugiannya sudah dikembalikan, saya kira kepentingan korban sudah terpenuhi,” jelasnya.

Selain untuk menyelesaikan perkara pidana umum, rumah RJ juga dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara perdata.

Baca juga: Selamat dari Maut, Ini Kesaksian Pengemudi Avanza Digasak Kontainer di Simpang Solidaritas Boyolali

Baca juga: Kronologi Kontainer Gasak Avanza di Simpang Solidaritas Boyolali, Pengereman Kontainer Bermasalah

Apalagi, lanjutnya, di desa-desa banyak sekali persoalan perdata yang belum terselesaikan.

Maka dari itu persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat di rumah RJ.  

“Harapan saya, rumah RJ ini dapat memberikan kenyamanan dan kedamaian di masyarakat Boyolali,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan adanya 2 rumah RJ ini dapat menyelesaikan persoalan pidana ringan di masyarakat dengan damai.

“Saya kira akan menciptakan langkah kedamaian bagi masyarakat kabupaten Boyolali,” jelas Said.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Sapi dari Lumajang yang Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali Ada Gejala Klinis PMK

Dua rumah RJ yang telah diresmikan ini bakal menjadi embrio RJ di seluruh Desa di Kabupaten Boyolali.

“Kedepan secara keseluruhan di 261 Desa dan 6 Kelurahan secara bertahap untuk dapat diwujudkan rumah perdamaian (rumah RJ),” jelasnya.

“Ini adalah wujud sinergitas dalam memberikan dukungan dalam menyelesaikan persoalan hukum di Kabupaten Boyolali,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved