Berita Boyolali Terbaru
Cara Mendapatkan SKKH di Boyolali: Hewan Harus Karantina 2 Minggu, Baru Diperiksa Disnakkan
Keberadaan SKKH untuk lalu lintas hewan sangat dibutuhkan dimasa merebaknya PMK saat ini. Berikut cara mendapatkan SKKH di Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Sragen mewajibkan bagi setiap hewan kurban yang akan disembelih harus disertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan atau Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Nekat Jualan di Pinggir Jalan karena Pasar Ditutup Akibat PMK
Baca juga: Kasus PMK di Wonogiri Merebak Jelang Idul Adha, Bupati Jekek Minta Hewan Kurban Dilengkapi SKKH
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan masa berlaku SKKH hanya 12 hari.
"Masa aktif SKKH hanya 12 jam saat ada wabah, jika tidak sedang dalam kondisi wabah bisa 7 hari," ujarnya saat ditemui wartawan.
Hal tersebut dikarenakan adanya masa inkubasi virus, sehingga terkadang hewan sudah terpapar PMK namun belum menunjukkan gejala.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Totok Sukarno menjelaskan cara mendapatkan SKKH untuk hewan ternak sebelum disembelih.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Bisa Akses dtks.kemensos.go.id dan Simak Syarat-syaratnya
Disnakkan Kabupaten Sragen sendiri baru akan mengeluarkan blangko SKKH satu hingga dua hari menjelang penyembelihan.
"1-2 hari sebelum pemotongan, teman-teman kesehatan hewan turun ke lapangan, semua tempat penampungan dikasih blangko SKKH," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Kemudian, blangko dari Disnakkan bisa diisi oleh babinsa atau bhabinkamtibmas, bisa juga oleh petugas lapangan yang ditunjuk.
Pengamatan secara klinis atau fisik tidak harus dilakukan oleh dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Nanti dari pemeriksaan lapangan, lapor ke dokter hewan jika sapi sehat, yang berhak menandatangani dan memberi SKKH hanya dokter hewan," terangnya.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa membeli hewan kurban di peternak yang dalam kondisi benar-benar sehat. (*)