Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nasib Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Solo yang Terlibat Pungli, Kini Dipecat

Pegawai kontrak yang terlibat pungli di Terminal Tirtonadi akhirnya dipecat. Pemecatan dilakukan BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY. 

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Tangkap layar video oknum petugas Terminal Tirtonadi Solo yang menerima salam tempel viral di akun Tiktok @ingat nafas. Oknum pegawai Terminal Tirtonadi yang menerima salam tempel itu kini dipecat. 

Video itupun viral di aplikasi Tiktok, usai diunggah akun @ingat nafas.

"Iki lho pak @Gibran Rakabuming @Ganjar Pranowo jare mboten pareng jabat tangan, kudu social distancing? Ha iki kok salamae ngono jal? #solothespiritofjava" tulis dalam caption tersebut.

Menurut Kepala Terminal Tirtonadi Solo Joko Sutriyanto, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2022 lalu.

"Itu dilakukan oleh oknum petugas. Yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada oknum petugas tersebut.

Sebenarnya, oknum petugas itu bekerja dibagian administrasi, dan tidak bersinggungan langsung dengan kendaraan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Catat! 10 Agustus 2022, Dream Theater Bakal Manggung di Stadion Manahan Solo

Baca juga: Siapa yang Setuju THR Sriwedari Solo Dihidupkan Lagi? Wali Kota Gibran : THR Dipindah di Lokananta

Dari video tersebut, Joko mengatakan, jika oknum petugas itu seperti melakukan Ram Check kendaraan.

"Kalau kita melakukan Ram Check, biasanya itu tim, pemeriksaan surat dan fisik kendaraan. Tapi kok itu sendiri," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, oknum petugas itu mengaku kaget saat diberikan salam tempel.

Namun, apapun alasannya, oknum petugas itu akan mendapatkan sanksi tegas.

"Kemarin saya sebagai penanggung jawab pelaksana Terminal sudah kami rekomendasikan dalam bentuk berita acara, kita serahkan dalam opsi pemutusan," ujarnya.

"Itu salah satunya rekomendasi sanksi keras adalah pemberhentian," tambahnya.

Baca juga: Saat Air Mata Raja Keraton Solo PB XIII Jatuh : Usai Tiup Lilin, Potong Tumpeng & Suapi Permaisuri

Joko menuturkan, pemberhentian oknum pegawai itu akan diputuskan dalam sidang kepegawaian, yang akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, enggan mengomentari kejadian tersebut.

"Saya nggak komen dulu, itu di bawah naungan Kemenhub," katanya.

"Nanti biar dicek oleh beliau-beliau yang punya wewenang disana," imbuhnya.

Kendati demikian, Gibran tetap melarang semua petugas untuk melakukan pungli.

Jika masyarakat menemukan hal tersebut, dia mengimbau untuk segera dilaporkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved