Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Bunuh Ibu di Sragen

Kronologi Pengungkapan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri di Sragen, Berawal dari Kecurigaan Warga

Anak di Sragen melakukan aksi keji membunuh ibu kandungnya sendiri. Saat ini Polisi sudah melakukan penangkapan pada tersangka.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Tersangka yang tega membunuh ibunya di Sragen. Kasus ini terbongkar setelah makam korban dibongkar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi keji dilakukan DP alias M (32) warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

DP tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, yakni Setyorini (53) pada Selasa (28/6/2022) lalu. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan kasus tersebut terungkap setelah muncul kecurigaan dan kejanggalan yang dirasakan para tetangga terhadap kematian Setyorini.

Baca juga: Kejinya Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung, Setelah Dihabisi Dibuat Seolah Terjatuh di Kamar Mandi

Setyorini diketahui dimakamkan pada Selasa (28/6/2022) siang hari setelah ditemukan meninggal dunia dalam posisi sujud dengan kepala masuk ke dalam ember pada pagi harinya. 

Warga dan keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejanggalan tersebut kepada Polres Sragen kemudian dilakukan pembongkaran makam dan dilaksanakan autopsi pada Minggu (3/7/2022). 

Tetangga sekitar juga kerap mendengar adanya cek-cok mulut dari rumah korban. 

Menurut AKBP Piter, berdasarkan hasil autopsi ditemukan pendarahan di lapisan otak Setyorini. 

"Dari hasil secara umum, Biddokkes Polda Jawa Tengah mengatakan korban atas nama Setyorini meninggal akibat adanya luka lebam, memar, dibagian belakang kepala bagian bawah akibat benda tumpul," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022). 

"Kemudian ada juga sedikit luka di pelipis kanan kemudian ada juga luka di dada kanan juga," tambahnya. 

Dari hasil autopsi itulah, Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti karena adanya indikasi tindak pidana pembunuhan.

Polres Sragen mengumpulkan barang bukti dan memeriksa 6 orang saksi yang kebanyakan adalah tetangga korban. 

Pihaknya juga melakukan olah TKP dan menemukan dia alat bukti yang cukup, dan akhirnya bisa menetapkan DP alias M adalah pelaku dari pembunuhan tersebut.

DP diketahui merupakan anak tunggal dan kandung dari Setyorini yang sehari-hari tinggal bersama korban. 

"Pelaku sudah kita tangkap dan tahan, yang bersangkutan menjelaskan secara gamblang detik-detik apa yang sudah dilakukan terhadap ibu kandungnya sampai meninggal dunia," terangnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved