Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol
Alasan Pemilik Lahan Bongkar Benteng Ndalem Singopuran : Mau Dibangun Ulang, Malah Jadi Ramai
Ndalem Singopuran disorot karena dinilai bangian dari Keraton Kartasura yang mempunyai nilai sejarah sangat panjang.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Memang ketemu saya kemarin, tapi kurang tahu siapa. Karena mereka datang langsung masuk saja tanpa kulon nuwun (permisi) atau apapun padahal saya ada di dalam," tegasnya.
Ditambahkan jika kemarin dirinya sempat berkomunikasi dengan orang yang diduga dari dinas kebudayaan, tetapi bahasan tidak mengenai bangunan cagar budaya itu.
"Ibunya itu bilang kalau diduga (ODCB), berarti bisa benar bisa tidak. Kecuali saya dapat suratnya yang dari dinas menunjukkan itu (cagar budaya)," ungkapnya.
Selain itu, Bagas mengatakan jika tidak ada pemberitahuan dari pihak pemerintah desa setempat jika bangunan tersebut masuk ke dalam bangunan yang dilindungi.
"Dari RT RW enggak ada pemberitahuan, saya enggak tahu. Komunikasi juga enggak ada, tahu-tahu sudah ramai," ungkapnya.
Pemilik KTP Jakarta Tinggal di Boyolali
Pemkab Sukoharjo membuka siapakah pemilik Ndalem Singopuran yang kini jadi sorotan gara-gara bentengnya dibongkar.
Kini benteng bernilai sejarah yang berada di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura tinggal kenangan karena porak-poranda.
Kabid Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Siti Laela mengatakan lahan di benteng telah berganti kepemilikan sebanyak 3 kali.
Untuk saat ini, diketahui pemiliknya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Boyolali.
"Kemarin ibu kasi saya ketemu dengan yang punya rumah, namanya Pak Sudino KTP Jakarta tapi tinggal di Boyolali, 5 tahun yang lalu membeli tanah di sini," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (8/7/2022).
Laela menambahkan jika pembongkaran bangunan itu juga belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Iya ini akan dikaji, (seharusnya) dipertemuan selanjutnya akan dilakukan kajian," jelasnya.
Siti menambahkan, jika kajian yang dilakukan tidak mudah lantaran kajian tersebut harus mendatangkan tim ahli.
"Karena kajian itu harus mendatangkan tenaga ahli dari arkeolog, sejarah, Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB)," terang dia.
Baca juga: Penghancuran Benteng Ndalem Singopuran Bertuntut Panjang, Kapolres Sukoharjo : Bakal Diselidiki
Baca juga: Sejarah Ndalem Singopuran yang Kini Porak-poranda : Hampir 3 Abad,Dulu Rumah Patih Keraton Kartasura