Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol
Alasan Pemilik Lahan Bongkar Benteng Ndalem Singopuran : Mau Dibangun Ulang, Malah Jadi Ramai
Ndalem Singopuran disorot karena dinilai bangian dari Keraton Kartasura yang mempunyai nilai sejarah sangat panjang.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kemarin kita mengantar Tim Dinas Kebudayaan dari Provinsi, di mana tim provinsi itu mengkaji cagar budaya yang Kartasura karena untuk ditingkatkan menjadi peringkat provinsi," jelasnya.
"Terus mampir ke sini dan nantinya akan dikaji oleh tim ahli cagar budaya Kabupaten Sukoharjo tapi belum sampai dilakukan kajian ternyata sudah seperti ini (dihancurkan)," imbuhnya.
Dirinya mengatakan jika bangunan ini telah didaftarkan sebagai ODCB sejak 2017.
"Ini sudah didaftarkan tahun 2017 dan teregister nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya. Karena dilihat dari strukturnya sudah memiliki struktur yang diduga cagar budaya," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika bangunan tersebut sudah berusia ratusan tahun.
"Kalau usia benteng ini sekitar 277 tahun. Ini setelah benteng Kartosuro, kalau yang benteng Kartasura itukan lebih tua. (Bangunan ini) diperkirakan sebagai rumah Patih dari keraton Kartasura. Ini adalah benteng dalam Keraton Singapuran," ungkapnya.
Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca juga: Demi Saksikan Konser Denny Caknan, Ribuan Penonton Rela Berdesak-desakan di Benteng Vastenburg Solo
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) Dr BRM Kusumo Putro mengatakan, kali ini penjebolan benteng berada di Kelurahan Singopuran.
"Saya dapat laporan baru tadi pagi," katanya, Jumat (8/7/2022).
"Dijebol pakai eskavator," imbuhnya.
Dia menyebut, benteng yang dijebol ini merupakan bekas rumah Pangeran Singopuro.
Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kebenaran pernyataan tersebut.
Tembok Benteng Keraton Kartasura, Jejak Sejarah Berdirinya Solo dan Jogja
Pagar tembok situs reruntuhan Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo hancur dijebol orang, Kamis (21/4/2022).
Pakar sejarah meyakini, Keraton Kartasura sudah berdiri sejak tahun 1680.
Asal tahu saja, tembok pagar keraton Kartasura ini usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran.
Baca juga: Kejadian Aneh di Benteng Keraton Kartasura : Selalu Saja Ada Warga yang Kepleset saat Bersih-bersih
Baca juga: Sejarah Benteng Keraton Kartasura, Dulu Besar Mengeliling, Sekarang Tinggal 120 Meter Saja
Informasi yang diterima TribunSolo.com, seorang pria membeli tanah bersertifikat SHM, yang mencaplok sebagian wilayah Keraton Kartasura termasuk dinding tembok pembatas Keraton tersebut.
Untuk melaksanakan proyek pembangunan atas tanah itu, dijebollah dinding Keraton tersebut.
Juru Pelihara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Fredo Chandra Kusuma (26), membenarkan peristiwa ini.
Fredo mengatakan, perusakan tembok tersebut terjadi Kamis (21/4/2022).
"Saya dapat laporannya kemarin jam 15.00 WIB. Dijebol 3 meter," kata Fredo, Jumat (22/4/2022).
Fredo mengatakan, pelaku penjebolan tembok itu berdalih melakukan itu untuk akses keluar masuk proyek.
"Saya kemarin langsung laporan ke perangkat Kelurahan dan Kecamatan. Langsung ditindaklanjuti dengan penghentian pengerjaan proyek," ujarnya.
Baca juga: Dirjen Kebudayaan Tegaskan Perawatan Benteng Keraton Kartasura Adalah Tanggung Jawab Pemilik Lahan
Menurut Fredo, pada tahun 2020, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), baru saja melimpahkan aset tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Sukoharjo.
Disdikbud Kabupaten Sukoharjo langsung membuat tim, untuk mendaftarkan bangunan peninggalan bersejarah itu ke tingkat nasional.
"Bulan Maret kemarin baru dikaji dan diukur. Tiba-tiba ini dijebol," ujarnya.
"Saya sedih. Saya dan temen-teman komunitas yang merawat. ibaratnya batu bata satu jatuh aja kita kembalikan, ini malah dijebol seperti ini," tambahnya.
Fredo berharap instansi terkait bisa tegas memproses insiden ini.
Alasan Dibalik Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura
Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.
Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.
"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).
Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama telah menghabiskan kas RT.
Baca juga: 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan
Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya
Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.
"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.
"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.
Dia menyebut, Ketua RT setempat meminta agar benteng dibongkar semua.
Padahal, sisa benteng Keraton Kartasura di sisi barat itu hanya menyisakan panjang 100 meter saja.
"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil 5 meter," ucapnya.
Beberapa tahun lalu, lanjut Bambang, sempat ada rencana pembongkaran benteng oleh warga.
Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca juga: Kagetnya Gusti Moeng & Eddy Wirabhumi Lihat Benteng Keraton Solo Dibongkar : Ini Pelanggaran Berat
Namun, hal tersebut diurungkan karena tak mendapatkan izin, lantaran benteng masuk dalam situs purba.
Tanah tersebut dibeli Burhan dari Lisnawati seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.
Sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.
"Bu Lisna rumahnya di dalam sini, tapi sekarang ikut suaminya di Lampung," ujar dia. (*)