Berita Solo Terbaru
Anggota DPRD Kecam Aksi Dugaan Pencabulan Mantan Petinggi PDAM Solo, Jangan Sampai Terulang
Anggota DPRD Solo angkat bicara soal kasus dugaan pencabulan yang melibatkan mantan petinggi PDAM Solo. Mereka mengecam aksi tersebut.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban saat melakukan aksinya.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban, dan juga sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban," katanya, Senin (11/7/2022).
"Selanjutnya tersangka melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," imbuhnya.
Pelaku sendiri melakukan aksinya di dalam sebuah mobil, yang kini disita polisi.
"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.
Baca juga: Viral Food Selebgram Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tanggapan Gibran
Tersangka sudah diamankan pada 5 Juli 2022 lalu.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujarnya.
Modus Gunakan Daun Bidara
Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, TAS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
TAS melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan dua aksi tipu muslihat.
Salah satunya menggunakan daun Bidara yang dipercaya dapat mengusir gangguan sihir hingga makhluk tak kasat mata.
Modus TAS adalah mengusir setan dari tubuh korban yang diduga anak SMA.
Baca juga: Cuma Terima 1 Siswa Baru dan Kekurangan Siswa, SDN Sriwedari 197 Solo Tak Akan Ubah KBM
Baca juga: 5 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun Purwosari Solo
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pohon Bidara yang diduga digunakan oleh TAS untuk melancarkan aksi tipu muslihat.
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (11/7/2022).
Menurut keterangan saksi, lanjut Ade, pohon atau daun Bidara itu digunakan TAS untuk mengusir setan.