Berita Solo Terbaru
Turun Langsung, Gibran Bakal Tertibkan Hunian Ilegal di Bekas Makam Bong Mojo
Gibran tegas untuk menertibkan hunian ilegal di makam Bong Mojo Solo. Dia bahkan turun langsung melihat kondisi hunian ilegal itu.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan hunian yang berada di kawasan kuburan Bong Mojo akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung hunian Bong Mojo saat mider Projo, Jumat (15/7/2022) bersama Forkopimda.
Gibran mendatangi rumah-rumah warga yang dibangun di tanah milik pemerintah tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Dari interaksi Gibran dengan warga, mereka sudah menghuni di lokasi tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.
"Nanti ditertibkan, ini kan aset pemerintah," kata Gibran.
Menurutnya, sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih melakukan pendataan.
Pendataan tersebut dilakukan baik untuk hunian yang lama, baru, yang sedang membangun dan baru setengah pembangunan.
"Yang baru keluar uang, yang sudah transaksi sudah ada pendataan semua, nanti diurus Perkim dan pihak terkait," ujarnya.
Terkait jumlah hunian yang berdiri disana, Gibran enggak menyebutkan.
"Ada banyak (hunian), nanti kita panggil satu per satu," tuturnya.
Mengenai ganti rugi untuk warga yang mendirikan bangunan di tanah ilegal itu, pihaknya belum memutuskan dan baru akan mencarikan solusi.
Diakuinya, bahwa warga yang tinggal di sana sudah mengakui bahwa mereka menempati tanah yang tidak diperjualbelikan.
"Nanti kita bicarakan, tapi dari pembicaraan warga tadi mereka tahu kalau tanahnya nggak boleh diperjualbelikan," paparnya.
"Sudah tak carikan solusi, nanti selesai. Saya butuh waktu," pungkasnya.