Berita Solo Terbaru

Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi

Dua tahun terakhir, Tri terpaksa tinggal di atas tanah kuburan di kawasan Bong Mojo, Solo. Himpitan ekonomi jadi alasan dia mendirikan rumah di sana

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Agil Tri
Rumah liar di kawasan makam Bong Mojo di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (14/7/2022). Masih banyak warga yang tinggal di kawasan tersebut meski sudah ada pelarangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah bangunan liar berdiri di tanah Bong Mojo di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Bong Mojo yang lebih dikenal dengan areal pemakaman warga Tionghoa itu merupakan tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Pemukiman liar itu berdiri berdampingan dengan makam.

Baca juga: Gibran Geram, Ada Orang Obral Tanah Pemkot Solo di Bong Mojo : Per Kavling Dijual Rp 8 - Rp 10 Juta

Baca juga: Selama Pembangunan Jembatan Mojo, Rute BST Koridor 5 Berubah Lewat Jembatan Bacem

Salah satu warga yang tinggal di kawasan Bong Mojo, Tri Anjarsari mengatakan sudah tinggal di Kawasan Bong Mojo selama 2 tahun.

Dirinya membangun rumah yang saat ini dia tempati, setelah membayar ganti rugi tanaman kepada kakek-kakek sebesar Rp300 ribu.

"Kalau beli sih enggak, cuma dulu wilayah sini digunakan untuk menanam kacang dan pisang. Saya kan kasihan terus kasih ganti rugi Rp300 ribu," katanya, kepada TribunSolo.com, Kamis (14/7/2022).

Larangan untuk mendirikan bangunan di kawasan makam Bong Mojo, Solo.
Larangan untuk mendirikan bangunan di kawasan makam Bong Mojo, Solo. Meski sudah ada pelarangan, namun masih banyak warga yang mendirikan pemukiman liar di sana

Dia sebenarnya mengetahui adanya larangan mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

Namun, dia terpaksa tetap tinggal di kawasan tersebut, karena alasan ekonomi.

Baca juga: Menetes Air Mata Siti, Warga Mojo Solo Senang Dapat Sertifikat Gratis dari Gibran 

Baca juga: Hoaks Pesan Berantai Jembatan Mojo Ditutup Tanggal 27 Juni 2022, Begini Faktanya

Tri mengungkap tidak mampu untuk mengontrak rumah di tempat yang lain.

"Ya nanti minta kebijakan Pemerintah, karena kami menempati di sini terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," ujarnya.

Warga lain, Adi Setiawan mengatakan, tidak ada transaksi jual beli tanah di kawasan Bong Mojo.

Dia hanya memberikan sejunlah uang untuk mengganti tanaman.

"Hanya mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," katanya.

Adi mengatakan saat ini tengah mengerjakan rumah untuk dihuni bersama keluarganya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved