Berita Sragen Terbaru
Perempuan Asal Sragen Kehilangan Motor: Digadaikan Pria yang Baru Dikenal Lewat Facebook
Bujuk rayu pria membuat korban berinisial AK warga Sragen ini menjadi buta. Dia rela menyerahkan sepeda motornya untuk digadai pria yang baru dikenal.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Nasib tak mujur dialami AK (27) warga Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Sepeda motor Honda Beat POP dengan nomor polisi AD 2691 AYE warna hitam miliknya raib ditangan seorang pria yang ia kenal lewat media sosial Facebook.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan, korban berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Arif Prasetyo pada awal Juli 2022 lalu.
Baca juga: Sejak Kena PHK, Dul Rohmat Tak Mampu Bayar Kos, Gadai HP Jadi Pilihan
"Korban dengan seorang laki-laki yang mengaku Arif Prasetyo itu berkenalan melalui media sosial Facebook," ungkapnya, Senin (18/7/2022).
AKP Suwarso menuturkan, Arif Prasetyo ini mengaku bahwa ia merupakan seorang pegawai di RSUD Soeratno Gemolong.
Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu pada Kamis (7/7/2022) lalu sekitar pukul 06.30 WIB di dekat perlintasan kereta api Sumberlawang.
"Korban pertama kali bertemu Arif Prasetyo, saat itu korban diminta untuk datang sendiri dan membawa satu unit sepeda motornya," jelasnya.
Korban bertemu dengan pelaku di dekat Pasar Sumberlawang kemudian Arif Prasetyo meminta kepada korban agar sepeda motornya dititipkan ke penitipan sepeda motor dekat Terminal Sumberlawang.
Selanjutnya korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki dengan plat nomor G warna putih.
"Selama di perjalanan Arif Prasetyo merayu korban dan ingin menikahi korban, selain itu pelaku juga mengiming-imingi korban akan membukakan kantin di RSUD Gemolong," terangnya.
"Korban pun percaya dengan rayuan pelaku, selanjutnya pelaku merayu korban agar bersedia meminjamkan sepeda motornya untuk digadaikan," tambahnya.
Pelaku berdalih uang hasil gadai sepeda motor korban akan digunakan untuk membayar hutang di koperasi dan menjanjikan akan ditebus kembali pada siang harinya.
Setelah itu korban memberikan sepeda motornya tanpa berpikir panjang dan Arif Prasetyo mencari tukang gadai.
Kemudian, keduanya kembali bertemu untuk melakukan Cash on Delivery (COD) di Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang dan sepeda motor tersebut digadaikan oleh Arif Prasetyo sebesar Rp 3.000.000.