Berita Sragen Terbaru
Perempuan Asal Sragen Kehilangan Motor: Digadaikan Pria yang Baru Dikenal Lewat Facebook
Bujuk rayu pria membuat korban berinisial AK warga Sragen ini menjadi buta. Dia rela menyerahkan sepeda motornya untuk digadai pria yang baru dikenal.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Polres Sragen
Polisi meringkus pelaku penggelapan atau penipuan sepeda motor milik seorang warga Sumberlawang, Sragen.
"Setelah mendapatkan uang, Arif Prasetyo mengajak korban jalan-jalan ke Taman Gemolong dan di situlah pelaku meninggalkan dan memblokir nomor telepon korban," terangnya.
Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
"Pelaku akhirnya dapat diamankan saat di wilayah hukum Polres Cilacap, tepatnya di Kecamatan Kroya, dan diketahui bernama Agung Slamet Widodo, 43 tahun, warga Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP atau 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara. (*)
Rekomendasi untuk Anda