Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Jenazah Brigadir Yosua Akan Diautopsi Ulang, Polisi Izinkan Keluarga Bawa Dokter Forensik Sendiri

Dedi menuturkan, dokter forensik yang bakal melakukan autopsi ulang, juga bisa ditunjuk dari universitas yang kredibel di Indonesia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribun Timur
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia setelah insiden baku tembak sesama anggota polisi 

Dedi menyatakan, polisi juga bakal melibatkan pihak eksternal, untuk mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa?"

"Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan," terang Dedi.

Dedi menuturkan, ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional.

Hasilnya pun bisa diaudit jika tak sesuai prosedur.

"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit, karena itu sesuai standar kode etik dan profesi."

"Dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka."

Baca juga: Aksi Remaja yang Gelar Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Sudirman, Dapat Pujian dari Anies Baswedan

"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigastion," papar Dedi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Kesal Istrinya Sering Main Judi, Pria di Medan Tega Habisi Nyawa Istri Menggunakan Pahat

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved