Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kehilangan Motor? Coba Cek di Polsek Jebres : Si Maling Ternyata Bakul HIK, Semalam Sikat 4 Motor

Pencurian motor di Solo ini benar-benar mengejutkan, tak hanya bakul HIK, dalam sehari menyikat 4 motor.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Inilah Ebes pelaku pencurian sebanyak 4 motor dalam semalam. Dia yang juga penjual HIK tengah ditanya oleh Kapolsek Jebres Kompol Suharmono saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anda kehilangan motor saat dini hari di Kota Solo?

Cobalah cek di Polsek Jebres.

Ya, di sana, baru-baru ini polisi mengungkap pencurian motor yang cukup profesional.

Bagaimana tidak, pelaku BDP alias Ebes (23) dalam semalam menyikat 4 motor.

Yang bikin geleng-geleng, warga Kecamatan Jebres itu merupakan bakul HIK atau wedangan.

Ironisnya lagi, pelaku mengajak tetangganya TA (15) yang masih pelajar serta Faizal.

Bagas blak-blakan, aksi pertama dilancarkan di kawasan Banjarsari pada Jumat (1/7/2022) pukul 01.00 WIB.

"Pertama dapat Scoopy, kemudian didorong sampai rumah saya, lanjut lagi, dapat motor Honda Vario," kata Bagas kepada TribunSolo.com saat konferensi Pers di Polsek Jebres, Rabu (20/7/2022).

Tak puas mendapatkan 2 motor, Bagas kemudian menjemput TA dan beraksi lagi.

Bersama TA, Bagas mencuri 2 motor jenis Kawasaki KLX dan Yamaha RX-King di rumah kost di Jebres.

"Motor saya tuntun sampai depan gang, kemudian bareng-bareng saya dorong sampai depan rumah," ujarnya.

"Sampai rumah temen saya (TA) bilang mau punya RX-King, saya ingat tetangga saya ada yang punya, kemudian kami datangi dan ambil motornya. Kemudian dibawa kerumah TA," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Solo Ancam Tunda Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Para ASN yang Belum Vaksin Booster 

Baca juga: Dapat Kontraktor Baru dari Tangerang, Proyek GOR Indoor Manahan Solo Lanjut: Target Selesai 4 Bulan

Ebes mengaku tak punya niatan untuk menjual sepeda motor tersebut.

Karena mereka mencuri sepeda motor untuk mereka pakai sendiri.

Namun, baru memakai selama beberapa hari, mereka sudah keciduk aparat kepolisian.

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan kompolotan pelaku curanmor ini ditangkap sekitar dua pekan pasca melakukan aksi pencurian tersebut.

"Untuk para pelaku ini kita amankan dirumahnya masing-masing," kata Kapolsek.

"Untuk sepeda motor, 3 unit kita temukan masih berada dirumah Ebes, yaitu KLX, Vario, dan Scoopy."

"Sedangkan untuk RX king berada di bengkel. Sebab TA merubah cat motor dari yang awalnya warna hijau menjadi putih," imbuh Suharmono.

Ditambahkan Kapolsek, untuk pelaku Faizal diamankan Polsek Banjarsari.

Sedangkan TA kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta karena masih dibawah umur. Sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Untuk para pelaku sendiri, lanjut Suharmono, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved