Berita Nasional
Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan Selain Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Keluarga Brigadir J meminta 2 perwira Polri juga harus dinonaktifkan.
Mereka menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup,
Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta agar Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
Seperti diberitakan, pada Senin (18/7/2022) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 20 Juli 2022 : Taurus Bersikaplah Positif, Leo Percaya Dirimu Rendah Hari Ini
Jenderal Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk sementara mengisi jabatan Kadiv Propam Polri.
Kembali ke desakan keluarga untuk menonaktifkan dua perwira Polri di atas, berikut pernyataan kuasa hukum mereka.
“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap Kamaruddin.
“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."
Baca juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo: Agar Tak Ada Konflik Kepentingan
"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menilai dua pejabat tinggi di institusi Polri itu juga harus dinonaktifkan agar penanganan perkara tewasnya Brigadir J dapat disidik dengan baik.
"Supaya objek perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.
Alasan permintaan penonaktifan
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengungkapkan alasan kliennya mendesak agar Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Propam Polri.
Sebab, kata Johnson, Brigjen Hendra adalah sosok yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirim jenazah Brigadir J.
Baca juga: Mantan Bos Alfamart Tri Prasetyo,Dapat Tugas dari Anies Baswedan untuk Mengurus Ratusan Pasar di DKI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Bharada-E-yang-memiliki-kekampuan-menembak-di-atas-rata-rata.jpg)