Polisi Tembak Polisi
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Ungkap 15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J: Jari Manisnya Rusak
Pengacara pihak keluarga Brigardi J, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas lukas itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
12. Terdapat luka di bawah mata
13. Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan
14. Terdapat luka di bagian bibir
15. Terdapat luka sayatan di bagian leher
Baca juga: Kronologi Pilot Citilink Capt Boy Awalia Asnil Wafat Setelah Mendaratkan Pesawat ke Bandara Juanda
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, lanjut Kamaruddin, pihak kuasa hukum keluarga pun memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Namun dengan catatan, Kamaruddin, minta autopsi tidak hanya melibatkan pihak polisi namun juga dokter TNI seperti dari RSPAD, RS AL, RS AU, dan dari RS Cipto Mangunkusumo.
"Serta melibatkan pula RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik hasilnya,” ujar dia.
Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.
Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.
Baca juga: Bonge Seleb Citayam Fashion Week Dapat Kucuran Dana Rp 500 Juta dari Paula Verhoeven, Ini Tujuannya
“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” tandas Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV.
Menurut polisi, Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Baca juga: Jenazah Brigadir Yosua Akan Diautopsi Ulang, Polisi Izinkan Keluarga Bawa Dokter Forensik Sendiri
Polisi Segera Autopsi Ulang
Polri akan segera melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.