Berita Sragen Terbaru
Puluhan Kamar Narapidana di Lapas Kelas IIA Sragen Digeledah Polisi, 171 Napi Dites Urin
Polda Jateng turun ke daerah untuk mengecek secara langsung kondisi di lapas-lapas. Satu diantaranya Lapas Kelas IIA Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIA Sragen, pada Kamis (21/7/2022).
Razia tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, AKBP Rizky Ferdiansyah.
Puluhan personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sragen datang ke Lapas Kelas IIA Sragen sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Polda Jateng Razia Rutan Klas IA Solo: Temukan Serbuk Putih dalam Plastik Klip, Ternyata Cuma Garam
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menerangkan petugas langsung melakukan pemeriksaan di 2 blok Lapas Kelas IIA Sragen.
"Pemeriksaan dilakukan di blok D dan blok F masing-masing terdapat 15 kamar," ungkapnya Jumat (22/7/2022).
Jelasnya, dalam blok D terdapat 87 narapidana dan di blok F terdapat 84 narapidana, sehingga total ada 171 narapidana yang diperiksa.
Razia dilakukan dengan menggeledah setiap sisi kamar maupun badan narapidana.
Tak hanya itu, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap narapidana tersebut.
"Dari 87 narapidana di blok D setelah melakukan penggeledahan nihil temuan, begitu juga pengetesan urin hasilnya negatif," terangnya.
"Begitu juga di blok F yang dihuni 84 narapidana, juga nihil temuan dan pengetesan urin juga negatif," tambahnya.
Seluruh rangkaian tersebut selesai sekitar pukul 21.45 WIB.
Plastik Putih Isi Garam
Warga binaan Rutan Klas IA Solo dikejutkan dengan kedatangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022).
Kedatangan polisi ke dalam sel mereka untuk melakukan razia peredaran narkoba di dalam penjara.
Dalam razia itu, polisi menerjunkan ratusan personel.
Baca juga: Gedung Eks Rutan Klas IA Solo Bakal Dihibahkan ke Pemkot, Gibran Masih Bingung Bakal Dijadikan Apa
Baca juga: Bukan di Karanganyar, Rutan Baru Pengganti Rutan Klas I Solo Ternyata Bakal Dibangun di Sukoharjo
Mereka menyita sejumlah barang terlarang termasuk benda mencurigakan mirip dengan narkoba.
"Razia dilakukan sore tadi, Alhamdullillah tidak ditemukan narkoba di dalam Rutan Solo," kata Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah, kepada TribunSolo.com.
Meski tidak menemukan narkoba, namun anggota sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip.
Namun, saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam.
"Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba). Namun, saat dicek oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam)," ujarnya.
Selain itu, sejumlah barang terlarang lainnya juga disita.
Baca juga: Terungkap Sudah, Alasan Napi Nekat Kabur dari Rutan Solo : Lesu karena Tak Dapat Perhatian Keluarga
Antara lain handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka untuk dilakukan razia baik dari unsur TNI-Polri.
Dengan temuan benda dilarang yang ditemukan, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengamanan.
"Tentunya, kami terbuka. Justru kami berterima kasih dengan dilaksanakan razia ini. Mengingat, jumlah personel kami juga terbatas," ungkapnya.
Baca juga: Merayap Bak Laba-laba, Napi Kasus Pencurian Mobil Mencoba Kabur dari Rutan Solo, Tapi Aksinya Gagal
Baca juga: Sejarah Panjang Rutan Solo : Dibangun 1878 untuk Tahanan Politik, Kini Bakal Hilang dari Kota Solo
Disinggung mengenai temuan handphone dalam sel, Urip mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Solo untuk mengetahui siapa pemilik handphone tersebut.
"Kami akan telusuri dengan bekerjasama pihak Polresta Surakarta," pungkasnya.
(*)