Penembakan Istri TNI
Siasat Kopda M Habisi Nyawa Istri Demi Selingkuhan : Pernah Coba Racun hingga Santet tapi Gagal
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran dengan target untuk membunuh istrinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG -- Anggota TNI AD Kopda M selama ini terus berusaha membunuh istrinya RW (34).
Puncaknya, Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Fakta itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, (25/7/2022).
Baca juga: Fakta Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang : Pasca Temani Operasi, Kopda M, Sang Suami Menghilang
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan pembunuh bayaran dengan target untuk membunuh istrinya.

Sang istri ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya yang berada di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022).
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Ketika menungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan ini, polisi telah menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Baca juga: Batal Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Langsung Senggol Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Jangan Ngumpet
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.
Dirinya menutuskan jika upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," ucap Kapolda Jateng.
Terakhir, yakni dengan cara korban ditembak di depan rumahnya usai pulang menjemput sang anak.
Baca juga: 4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Polisi Kantongi Identitas Dalang Penembakan
Kapolda Jateng juga membeberkan motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Irjen Ahmad Luthfi menyebut pihaknya mendapatkan informasi tersebut usai memeriksa sebanyak 8 saksi termasuk, pacar Kopda M.
"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya (Kompda M)," kata Luthfi.
Saat ini, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Tim Gabungan TNI dan Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.