Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Karanganyar Disarankan Stop Perekrutan Dahulu

Sari Widodo meminta Pemkab Karanganyar untuk menyetop perekrutan tenaga honorer terlebih dahulu sampai ada kejelasan terkait regulasi berikutnya.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Sari Widodo saat ditemui TribunSolo.com, Senin (25/7/2022). Sari Widodo meminta Pemkab Karanganyar untuk menyetop perekrutan tenaga honorer terlebih dahulu sampai ada kejelasan terkait regulasi berikutnya. 

Ia meminta pembayaran gajinya berasal dari pemerintah pusat itu sendiri.

"Jika penghapusan honorer tersebut dilakukan, dampak terbesar dalam kebijakan pemerintah itu terjadi pada sektor pendidikan," ujar Juliyatmono.

Sekedar informasi, dalam SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah. 

Upaya ini sudah dilakukan sejak 2005 lewat PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007. 

Kemudian diubah lagi dengan PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS.

Kebijakan ini kemudian berlanjut dengan lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 5 menyebutkan, pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

"Ya lihat saja, malah kemarin ada laporan kalau di salah satu sekolah itu guru ASN hanya ada dua, Itupun status mereka PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), ada PNS kepala sekolahnya, tapi sudah pensiun," pungkasnya. (*)

Curhat ke DPRD Karanganyar

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karanganyar mendatangi Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (5/7/2022).

Mereka datang untuk curhat kepada Pimpinan DPRD Karanganyar.

Serta meminta perbaikan kesejahteraan bagi wiyata bakti (WB) atau pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT) yang bekerja sebagai tenaga administratif dan penjaga sekolah. 

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto mendesak pemerintah meningkatkan status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Didatangi Satpol PP Karanganyar, Mukadi Penjual Kambing di Jalanan Curhat : 3 Hari Baru Laku Seekor

Baca juga: Kala Gibran Salah Tuduh Bupati Menolak BST Masuk Karanganyar, Juliyatmono : Saya Mendukung

"Setelah guru honorer mendapat SK PPPK, lalu penjaga sekolah dan tenaga administrasi cemburu," kata Sri Wiyanto kepada TribunSolo.com, Selasa (5/7/2022).

Sri Wiyanto mengatakan jumlah penjaga sekolah SD dan SMP ada sekitar 900 orang.

Ratusan orang tersebut belum termasuk tenaga administratif seperti pustakawan dan operator sekolah. 

"Jika ditotal, jumlahnya sekitar 1.200 orang, mereka ini juga penting di sekolah, kenapa tidak diberi kesempatan yang sama?" tanyanya.

"Disinilah kami dari PGRI menyampaikan keluhan itu ke hadapan wakil rakyat di DPRD Karanganyar," ujar Sri Wiyanto.

Kalangan DPRD diminta ikut peduli dengan nasib mereka.

Apalagi statusnya terancam kandas seiring rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer. 

Baca juga: 3 Wisata Alam untuk Healing di Karanganyar, Nyaman dan Instagramable

Baca juga: Tekuk SSB New Soccer Karanganyar, Tim SSB New Tugu Muda Semarang Juarai Kapolres Cup 3 Sukoharjo

"Dihapus boleh, tapi harus diangkat dulu menjadi PPPK," pinta Sri Wiyanto.

Sri Wiyanto juga tak sepakat jika para wiyata bhakti dipekerjakan namun dibawah manajemen outsourching.

Bersama para pengurus PGRI di 17 kecamatan, dia berharap anggota DPRD membantu mengurai masalah tersebut. 

"Honor bulanan sangat sedikit, sekira Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per bulan saja," katanya.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanan-kanak Indonesia (IGTKI) Karanganyar, Siti Amanah mengatakan terdapat 944 guru dan tenaga kependidikan yang bekerja di TK dan PAUD. 

Dia menyebutkan semua orang tersebut merupakan bukan ASN. 

"Honornya yen, yen ono (kalau ada). Artinya, honornya belum pasti," ucap Siti.

Sampai saat ini, jaminan bagi mereka belum merata. 

Hanya 400 orang saja yang ditanggung premi BPJS ketenagakerjaan. 

Baca juga: Satu-satunya Daerah di Karanganyar, Ada Bersih Desa Setiap 7 Bulan Sekali : Kenang Eyang Koco Nagoro

Baca juga: Alasan Sapi-sapi di Karanganyar Tak Perlu Vaksinasi PMK Meskipun Sehat : Untuk Kurban Idul Adha

"Kepala sekolahnya yang memberikan RAB. Agar WB ikut BPJS ketenagakerjaan," ungkap Siti.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo mengatakan bakal menyampaikan aspirasi PGRI tersebut ke Komisi 2 DPR RI dan Mendikbud.

Rohadi mengakui keuangan daerah tak mampu menanggung honor semua wiyata bakti. 

"Hanya untuk menyetarakan UMK saja, kita nggak sanggup, harusnya memang pemerintah konsisten mengangkat semua jadi PPPK kalau ingin menghapus honorer," katanya. 

Dia justru mendorong sekolah menyisihkan anggaran untuk premi BPJS ketenagakerjaan para wiyata bakti. 

"Akibat pandemi kemarin, BOSDA juga dihapus. Anggaran sekolah makin cupet," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved