Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Profil Mardani Maming, Politikus PDIP yang Kini Jadi DPO KPK: Eks Bupati Dua Periode Berharta Rp44 M

Mardani Maming pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
HandOut/Ist
Mardani H Maming. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming jadi DPO KPK. 

Ia menjabat untuk periode 2019-2024.

Dilansir laman LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani terakhir tercatat pada 2017.

Mardani melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) yang tersebar di Tanah Bumbu.

Selain itu, Mardani juga mencatatkan lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta.

Kemudian harta selanjutnya yang dilaporkan yakni surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.

Sehingga total harta kekayaan Mardani H Maming yakni Rp 44.861.852.868.

Kasus Mardani Maming

Sebagai informasi, Maming diduga menerima suap dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar sepanjang 2014-2021. 

Mardani Maming juga mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah memberikan izin ke PT Prolindo Cipta Nusantara.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved