Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kominfo Blokir Platform Paypal, Wali Kota Solo Gibran Mengaku Pernah Pakai 

Wali Kota Solo Gibran mengaku pernah menggunakan platform digital Paypal. Kini platform tersebut diblokir Kominfo.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Ketua INASPOC Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balaikota Solo, Kamis (21/7/2022). Gibran mengaku pernah menggunakan Paypal yang akan diblokir Kominfo. 

"Kami membuka peluang siapapun yang ingin menjadi ekosistem digital ini baik asing maupun dalam negeri,"

"Aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan ini adalah aturan dalam rangka membuat ruang digital lebih aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Telah Jalani Pemeriksaan, Tegaskan Tak Dijemput Polisi dan juga Tak Menginap

Selanjutnya, Kominfo masih mencoba menghubungi Origin, Epic Games dan Yahoo agar mereka segera melakukan pendaftaran platform mereka agar tidak terblokir.

"Untuk Steam, Dota dan CS kami harapkan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan bisa dibuka kembali. Yang lainnya yaitu Origin, Epic Games dan Yahoo,"

"Kita masih membuka peluang dan berharap mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi digital dan ekosistem digital kita," jelas Semuel.

Jika jangka waktu yang telah ditentukan habis dan belum ada perkembangan dari pihak Paypal, Kominfo akan mengambil langkah tegas.

"Nanti akan kita lihat kalau hari Jumat depan itu apakah ada recall, kalau tidak ada recall juga ya nanti mohon maaf kepada masyarakat, karena itu untuk menegakkan kedaulatan kita dan untuk membangun ekosistem digital dan ekonomi digital kita lebih kondusif, aman dan nyaman," terangnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 1 Agustus 2022: Leo Saatnya Memanjakan Orang Tersayang, Scorpio Dapat Pujian

Hingga pukul 07.00 WIB, Minggu (31/7/2022) Kominfo mencatat ada 5453 PSE.

Dimana PSE tersebut ialah penyelenggara atau perusahaan yang memiliki aplikasi maupun platform.

Yang didaftarkan jumlahnya ada 9.039 PSE, dimana ada yang di-suspend karena dari datanya tidak valid atau tidak lengkap dan tidak sesuai itu sebanyak 63 platform dan yang diblokir ada 7 PSE.

"Hingga tadi pagi kami masih membuka satu yaitu Paypal, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Jadi sekarang ada enam," ungkap Semuel.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby A Rizaldi merespons polemik terkait pemblokiran sejumlah platform oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dikritik warganet.

Baca juga: Jawaban Kominfo soal Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE : Itu Bisa Main Tanpa Uang

Diketahui, platform digital yang diblokir itu lantaran tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Bobby mendukung Kemkominfo yang memblokir sejumlah platform digital tersebut.

Menurut dia, langkah ini harus disikapi dengan bijak, baik bagi negara maupun masyarakat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved