Polisi Tembak Polisi
Disebut Ajudan Jago Tembak, Bharada E Ternyata Sopir Irjen Ferdy Sambo, Begini Respons Kuasa Hukum
Sebelumnya, LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga merespons temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait sosok kliennya.
Sebelumnya, LPSK mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak melainkan hanya sopir Irjen Ferdy Sambo.
LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Andreas mengklaim bahwa kliennya bukan sekadar sopir, Bharada E juga seorang Korps Brigade Mobil (Brimob).
Baca juga: Komedian Senior Eddy Gombloh Wafat di Usia 80 Tahun, Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Putranya
Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.
"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).
"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019."
"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.
Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian Bharada E di persidangan nantinya.
Baca juga: Siswa Kelas 7 SMP di Magelang Tewas Setelah Dijemput Teman untuk Mengerjakan Tugas Sekolah
"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari,"
"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," lanjutnya.
Temuan LPSK
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, LSPK mengungkap temuannya mengenai sosok Bharada E.
Prajurit polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukanlah jago tembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).