Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Malangnya Emak-emak di Sragen : Terjerat Bank Plecit, Putar Otak Buat Melunasi Utang, Malah Mencuri

Emak-emak di Sragen tertangkap basah ketika hendak mencuri di salah satu rumah warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polsek Ngrampal
EW (45) ketahuan hendak mencuri barang di rumah warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Itu dilakukan karena jeratan bank plecit. 

Pasalnya, proses tersebut tetap bisa berjalan meski harus menggunakan pemeran pengganti.

"Kita sudah koordinasi dengan Jaksa, itu tidak masalah," aku dia.

"Rekonstruksi bisa berjalan lancar tanpa adanya kehadiran S yang masih menunggu penasihat hukumnya," jelasnya

Supardi menambahkan, dalam rekonstruksi yang digelar terlihat jelas kejadian yang dilakukan tersangka, selain itu saksi juga mengetahui hingga akhirnya tersangka mengakui fakta itu.

Lebih jauh, pihaknya juga sudah mengirimkan seluruh berkas ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

"Tinggal menunggu P21. Kemudian kemarin muncul P19 maka dilakukan rekonstruksi ini. Nanti setelah ini berkas kita serahkan ke Kejaksaan," pungkas dia.

Memakai Baju Tahanan

Akhirnya publik ditunjukkan siapa aktor bos dan istri bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan kepada nasabah tengah hamil di Kabupaten Wonogiri.

Ya, sejak kasus mencuat 3 Februari lalu, publik bertanya-tanya siapakah gerangan sosok yang tak berperikemanusiaan tega menganiaya nasabah.

Bahkan disebut mengeluarkan pistol saat mengancam korban.

Kini, dua dari tiga orang yang ditangkap yakni bos bank plecit dan istrinya sudah mengenakan baju tahanan.

Dia berada di sel dengan baju tahanan warna biru.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menuturkan pihaknya akan tetap memproses kasus itu sesuatu dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga terus melakukan penyidikan, saat ini sudah mencapai tahapan pengumpulan barang bukti dan para saksi.

"Pada intinya ini akan terus diproses sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (21/2/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved