Polisi Tembak Polisi
Pengacara Sebut Bharada E Sudah Beri Info soal Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Siapa Dia?
Deolipa juga mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya pada Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin lantas berharap agar Bharada E memperoleh keadilan jika menjadi JC.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," jelasnya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi sebelumnya mengungkapkan Bharada E bisa mengajukan diri sebagai JC.
Tetapi menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E yakni bukan sebagai pelaku utama.
"Syarat lain juga bukan sebagai pelaku utama dan mampu membuat terang peristiwa yang telah terjadi," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).
Edwin menyebut hal ini telah sesuai dengan pasal 10A dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews pada Minggu (8/8/2022), Edwin mengaku pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kapan Bharada E mengajukan sebagai JC.
"Belum ada info (permohonan perlindungan Bharada E sebagai JC)," pungkasnya.
Selain itu, hingga saat ini, Edwin mengatakan pihaknya tetap membuka pintu untuk Bharada E jika ingin meminta perlindungan sebagai JC.
"Iya silahkan saja. Semua tersangka punya hak ajukan diri jadi JC. Syaratnya bukan pelaku utaman dan mau membuat terang perkara," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bharada-E-saat-datangi-Komnas-HAM.jpg)