Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sebut Bharada E Sudah Beri Info soal Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Siapa Dia?

Deolipa juga mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews
Bharada E saat datangi Komnas HAM 

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya pada Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin lantas berharap agar Bharada E memperoleh keadilan jika menjadi JC.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," jelasnya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi sebelumnya mengungkapkan Bharada E bisa mengajukan diri sebagai JC.

Tetapi menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Bharada E yakni bukan sebagai pelaku utama.

"Syarat lain juga bukan sebagai pelaku utama dan mampu membuat terang peristiwa yang telah terjadi," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).

Edwin menyebut hal ini telah sesuai dengan pasal 10A dan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara itu, melansir dari Tribunnews pada Minggu (8/8/2022), Edwin mengaku pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kapan Bharada E mengajukan sebagai JC.

"Belum ada info (permohonan perlindungan Bharada E sebagai JC)," pungkasnya.

Selain itu, hingga saat ini, Edwin mengatakan pihaknya tetap membuka pintu untuk Bharada E jika ingin meminta perlindungan sebagai JC.

"Iya silahkan saja. Semua tersangka punya hak ajukan diri jadi JC. Syaratnya bukan pelaku utaman dan mau membuat terang perkara," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved