Berita Sragen Terbaru
Daftar Lengkap Bakal Calon Kades di Pilkades Serentak 2022 Sragen: Banyurip Paling Banyak
Berikut daftar lengkap Bakal Calon Kades dalam Pilkades Serentak 2022 di Sragen. Total 19 Desa yang menggelar Pilkades Serentak.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan nantinya akan ada 19 lowongan kepala desa yang bisa diikuti warga Sragen.
"Pelaksanaan 25 Oktober 2022 nanti, itu ada 19 desa, saat ini sudah mulai tahapan pendaftarannya," ujarnya saat ditemui Senin (1/8/2022).
Sebanyak 19 desa tersebut tersebar di 15 kecamatan, yakni Kecamatan Kalijambe, Plupuh, Masaran, Kedawung, Sambirejo, Gondang, Sambungmacan, Sidoharjo, Tanon, Gemolong, Miri, Mondokan, Gesi, Tangen, dan Jenar.
Baca juga: Jadwal Pilkades Serentak di Karanganyar : Diikuti 11 Desa, Digelar November 2022 Mendatang
Sebelumnya, panitia pilkades sudah selesai dibentuk sehingga siap untuk menggelar pemilihan yang dilakukan serentak tersebut.
Pemkab Sragen telah menggandeng TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas dan untuk meredam gejolak yang biasa selalu ada ditengah kontestasi pemilihan kepala desa.
"Kita nanti akan keliling terus untuk bisa memangau di desa, intinya sistem kita bangun, masyarakat bisa memilih karena kredibilitas dan kapasitasnya," kata Yuni.
"Jangan berdasarkan hal-hal yang diharapkan tidak lagi menjadi pedoman bagi masyarakat untuk memilih," imbuhnya.
Berikut Rangkuman Jadwal Pilkades tahun 2022 Kabupaten Sragen :
• 27 Juli-8 Agustus 2022 : Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
• 9-18 Agustus 2022 : Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
• 19-31 Agustus 2022 : Proses Penelitian administrasi hingga pengumuman hasil penelitian administrasi.
• 1-29 September 2022 : Proses Penyusunan Daftar Pemilih Sementara hingga Pengumuman Daftar Pemilih Tetap
• 30 September - 7 Oktober 2022 : Persiapan hingga pelaksanaan seleksi tambahan (ujian tes tertulis, penilaian prestasi dan dedikasi)
• 10 Oktober 2022 : Penetapan dan pengumuman hasil seleksi tambahan
• 11 Oktober 2022 : Penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa
• 12-14 Oktober 2022 : Pengumuman nomor urut dan nama calon kepala desa yang sudah ditetapkan
• 17-19 Oktober 2022 : Kampanye calon kepala desa
• 20-24 Oktober 2022 : Masa tenang
• 25 Oktober 2022 : Hari pemungutan suara pemilihan kepala desa
• 26-28 Oktober 2022 : Penetapan calon kepala desa terpilih
• 13 Desember 2022 : Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala desa. (*)