Berita Sukoharjo Terbaru
Modus Pelaku Begal Payudara di Sukoharjo : Tanya Alamat, Langsung Beraksi Saat Korban Lengah
EP (23) pelaku begal payudara di Sukoharjo diketahui melancarkan aksi dengan modus bertanya alamat kepada korban. Kini, EP harus mendekam di penjara
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
'Permainan' pria 29 tahun berinisial G harus terhenti.
Warga Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten itu diringkus Tim Resmob Polres Klaten.
Dia diketahui merupakan orang yang suka menunjukkan alat vital (eksibisionis).
Tak tanggung-tanggung berani meremas payudara pengendara di jalanan atau begal payudara.
Saat ditangkap, dia hanya tertunduk lesu sembari digiring ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Seperti yang diungkap akun Instagram resmi Resmob Polres Klaten yakni @macamklaten.id, pada Selasa (2/8/2022).
"Akhirnya pelaku pelecehan sexual (dipostingan sebelumnya) dapat diamankan dan pelaku mengakui pernah melakukan perbuatan yg sama 4 kali diwilayah kab klaten," tulis akun tersebut.
"Benar, G (29) saat ini sudah kita tangkap dan lakukan pemeriksaan, kini untuk G sudah kita kita tahan," ungkap Guruh kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Cerita Putri Raja Keraton Lagi-lagi Tak Boleh Bertemu Ayahnya : Tiba-tiba Dapat Nawolo, Apa Itu?
Baca juga: Lowongan Klaten : Butuh 440 Orang untuk Isi Jabatan Perangkat Desa, Pendaftaran 4-5 Agustus
Lebih lanjut Guruh mengungkapkan kronologi kejadian tersebut yang menimpa korban dengan inisial NP (18).
Aksi pelaku terjadi pada hari, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang saat itu berangkat menuju tempat PKL.
Lalu sekitar pukul 07.15 WIB, sesampainya korban di Jalan Klaten-Jatinom tepatnya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
"Korban menceritakan, jika waktu itu (korban) dipepet oleh pelaku dan langsung memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban," terang Guruh.
"Menerima perlakukan itu korban mengaku shock sekaligus ketakutan dan secara refleks korban mempercepat laju kendaraanya untuk mendahului pelaku," imbuhnya.
Setelah korban sampai di tempat PKL, korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada saksi W dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.