Polisi Tembak Polisi
Khawatir Bharada E Diracun, Susno Duadji Minta Waspadai AC di Ruang Tahanan : Bisa Alirkan Zat
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini menjadi sosok kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebab dari pengakuan Bharada E, kini sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo yang Perintah Bharada E Tembak Brigadir J : Karir Tamat, Terancam Hukuman Mati
Karena pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil risiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Maneger Nasution menyebut setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.
Baca juga: Bharada E Takut Ditembak Bila Tak Patuhi Perintah Atasan, Ia Memejamkan Mata Saat Tembak Brigadir J
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Pasalnya, dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.
"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.
Apakah Bharada E Bisa Bebas?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers tadi malam sudah meminta Polri memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan atau dari racun.
"Pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas tapi pelaku dalam kasus ini tidak mungkin bebas," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut, perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.