Berita Solo Terbaru
Jual Beli Lahan Ilegal di Bong Mojo Solo Dilaporkan Polisi, 12 Saksi Sudah Diperiksa
Kasus jual beli tanah di Bong Mojo terus berlanjut. Polisi sudah memeriksa 12 orang terkait kasus tersebut. Namun, belum ada penetapan Tersangka.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
"(Pelaku) ada dua, nanti akan kami selesaikan, ada nama-namanya. Bukti pembayarannya ada," kata Gibran, Jumat (15/7/2022).
Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan mengungkapkan identitas pelaku.
Ditegaskannya, bahwa dua orang itu merupakan dari kalangan orang biasa.
Dirinya juga enggan membeberkan langkah-langkah yang akan diambil untuk dua orang tersebut.
"(Orang biasa atau dinas) Biasa, pokonya ada," ungkapnya.
Namun ia berjanji akan menyelesaikan persolan hunian ilegal tersebut.
Baik dari warga yang menghuni lokasi Bong Mojo hingga persoalan dua orang yang diduga menjual tanah itu.
"Makanya nanti kita carikan solusi. Nanti kita panggil satu per satu dulu, sudah, sudah," ungkapnya.
Hunian di Kawasan Kuburan Bakal Ditertibkan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan hunian yang berada di kawasan kuburan Bong Mojo akan ditertibkan.
Hal itu diungkapkan usai meninjau langsung hunian Bong Mojo saat mider Projo, Jumat (15/7/2022) bersama Forkopimda.
Gibran mendatangi rumah-rumah warga yang dibangun di tanah milik pemerintah tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Penghuni Bong Mojo Solo : Rela Tinggal di Tanah Kuburan karena Himpitan Ekonomi
Dari interaksi Gibran dengan warga, mereka sudah menghuni di lokasi tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.
"Nanti ditertibkan, ini kan aset pemerintah," kata Gibran.
Menurutnya, sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) masih melakukan pendataan.