Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Minta Waktu 7 Hari untuk Proses Penyembuhan Sakit

Putri Candrawathi juga menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Images
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo 

TRIBUNSOLO.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, masih belum ditahan meskipun telah berstatus tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit.

Putri Candrawathi juga menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.

"Kemarin kan sudah disampaikan Dir ada surat dari dokter yang bersangkutan sakit izin 7 hari," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sebut Kondisi Kesehatan Kliennya Terus Menurun

Ia menuturkan, pihaknya masih belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan kesehatan sendiri kepada Putri.

"Nanti tunggu info lanjut dari Dir saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Baca juga: Selamat! Istri Adipati Dolken, Canti Tachril Hamil 21 Minggu, Akui Sempat Sembunyikan Kehamilan

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Baca juga: Ayah Emil Dardak Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Pekalongan, Jenazahnya Masih di RS Poso

Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved