Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Remaja Diduga Klitih Diamankan di Kartasura Sukoharjo, Bawa Senjata Gear

Polsek Kartasura mengamankan seorang remaja diduga klitih. Pelaku tersebut berasal dari Boyolali dan ditangkap warga di kawasan Kartasura.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa Polres Sukoharjo
Remaja asal Mojosongo, Boyolali, berinisal AR (18), yang diduga klitih dan ditahan di Polsek Kartasura. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kelakuan membahayakan dilakukan remaja asal Mojosongo, Boyolali, berinisial AR (18).

Dia mengendarai sepeda motornya sambil membawa senjata jenis gear. 

Warga yang melihat, dan khawatir, meneriaki pemuda itu dengan kata Klitih di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/8/2022) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, sebelum bonyok dipukuli warga, AR ini terlebih dahulu loncat dari motor.

"Pelaku ini membawa senjata tajam, senjata pemukul. Dua gear sepeda yang diikat dengan tali," kata Kapolres, Senin (22/8/2022).

Kapolres menerangkan, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat saksi WD (20), dan BAN (17), sedang berkendara dan melihat pelaku dari arah barat ke timur di jalan Kartasura-Sambon, Kecamatan Kartasura

Saksi melihat pelaku mengeluarkan senjata dua gear.

Baca juga: Terlanjur Viral, Ojol yang Ngaku Korban Klitih Ternyata Bohong, Takut Dimarahi Istri karena Berantem

"Karena melihat pelaku mengeluarkan senjata gear, pelaku dikejar oleh saksi. Sesampainya di depan sebuan rumah makan pecel lele sekitar pukul 02.05 WIB, pelaku diteriaki klitih," ujarnya.

"Sehingga pelaku panik dan loncat dari sepeda motor," tambahnya.

Mendengar teriakan saksi, beberapa warga setempat ikut melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga. 

Pelaku sempat mendapat bogem mentah hingga luka sobek di wajah bawah mata sebelah kanan.

"Petugas Polsek Kartasura datang untuk mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kartasura," ucapnya.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolsek Kartasura

Karena membawa senjata tajam atau senjata pemukul yang bukan peruntukannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. 

ABG Asal Solo Jadi Klitih di Boyolali

Pelaku klitih yang beraksi di wilayah Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali kembali diamankan polisi.

Bikin geleng-geleng kepala, pelaku tak beda jauh dengan sebelumnya yang masih ABG.

Pelaku adalah RAH (17) yang sempat jadi buron selama kurang lebih dua pekan.

Dia diamankan di Colomadu, Karanganyar pada Sabtu (9/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, menuturkan pelaku RAH berperan memboncengkan tersangka lain yakni AA saat melakukan aksinya.

Selain itu, menurut Kapolres remaja yang juga warga Banjarsari itu sempat berusaha menendang korban agar jatuh dari sepeda motor.

"Pelaku masih kategori anak dan merupakan pelajar SMK di Solo, saat ditangkap dia sedang luntang lantung saja di jalan," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (11/4/2022).

Kapolres menjelaskan, keduanya merupakan pelaku tindakan kekerasan jalanan dengan modus seperti klitih.

Mereka memilih target mereka secara acak.

Baca juga: Kronologi Lengkap Klitih di Andong Boyolali, Pelaku Pakai Samurai, Sempat Tanya soal Perguruan Silat

Baca juga: Bocah Asal Solo Jadi Pelaku Klitih di Boyolali, Gibran: Ya Ampun, Kok Ada Model Kayak Gitu

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya belum ditemukan karena dibuang ke sungai yang berada di wilayah Andong.

Pihaknya mengaku sedang mendalami kasus tersebut utamanya kepada pelaku.

Kelompok-kelompok yang berada di wilayah Boyolali dan terlibat juga akan ditindak.

"Mereka masih di bawah umur kita akan proses sesuai sistem peradilan anak. Kita di sini berkewajiban dengan pihak terkait," terang Kapolres.

Akibatnya perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dan atau pasal 353 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KHUP sub ayat 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014.

"Ancaman hukuman yang diberikan yakni paling lama 7 tahun kurungan penjara," jelas dia.

Korban Terluka Sabetan Pedang

Satriyo (17), warga Andong, Boyolali, masih belum mengerti mengapa ia dan kawannya, Yusroni, menjadi sasaran aksi klitih atau penyerangan acak di daerah tempat tinggalnya. 

Baca juga: Teror Klitih di Boyolali : Pelajar Disabet Pakai Sajam saat Nongkrong, Pelakunya ABG di Bawah Umur

Kedua pelajar tersebut menjadi korban klitih di Kecamatan Andong, Boyolali, Selasa (29/3/2022). 

Satriyo pun menceritakan kronologi lengkap peristiwa klitih di Boyolali itu.

Satriyo mengatakan, tengah malam itu dia dibonceng dengan Yusroni, teman seperguruannya untuk mengikuti pengajian. 

"Saya malam itu baru pulang dari pengajian berempat, pakai 2 motor sekitar jam 00.30 WIB dini hari. Jalan waktu itu sepi," ungkapnya Satriyo. 

"Waktu itu habis pengajian kami mampir ke Alfamart, habis dari situ kami dikepung sekitar 15 orang," jelasnya. 

Setelah mengepung, sempat ada pertanyaan asal perguruan pencak silat mereka saat ini.

Dengan tegas Satriyo menjawab bahwa mereka dari perguruan pencak silat Pagar Nusa. 

Mendengar jawaban tersebut, gerombolan tersebut melepaskan Satria dan rekan-rekannya. 

Namun hal yang lebih buruk terjadi. Berjarak 500 meter 2 orang pembonceng menyerang Satria dan kawannya menggunakan samurai dan pipa secara bergantian.

"Saat itu ada 2 orang pembonceng yang menyerang kami berdua, karena teman kami yang 2 orang bisa kabur tinggal kami saja," jelas Satrio.

"2 orang itu satu pakai samurai satunya pakai pipa besi, waktu samurai diayunkan ke Yusroni, dia menghindar sedangkan saya menangkis pakai siku. Tapi hampir bersamaan salah satunya memukul saya pakai besi dan kena  saya," ungkapnya. 

Beruntungnya mereka berdua dapat segera kabur dari gerombolan itu. 

Hingga sampai di dirumah Yusroni bertemu dengan kedua rekannya yang telah berhasil kabur. 

Betapa kagetnya Satriyo sesaat setelah menjulurkan jaketnya dia melihat banyak darah keluar dari tangannya. 

"Saat saya benerin jaket, liat tangan kanan saya yang tadi saya gunakan buat menangkis kok keluar darah. Setelah saya buka ternyata ada luka sobek di siku sebelah kanan," kata Satriyo.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dibacok Klitih di Jalan Kaliurang di Pagi Buta, Rombongan Pelaku Hingga 20 Orang

Melihat kejadian itu, Satriyo langsung dilarikan ke rumah sakit oleh kakak dari Yusroni. 

Di RSUD Waras Wirisdi Satriyo mendapatkan 18 jahitan di lengan dan ada beberapa luka sayatan di punggungnya. 

Akibat kejadian tersebut, kini Satriyo mengalami keterbatasan menggunakan tangan kanannya. 

Dia mengaku belum bisa menekuk sikunya, selain itu dia juga belum bisa mengangkat benda yang berat. Hal tersebut membuat semua pekerjaan tangan kanannya harus digantikan dengan tangan kirinya. 

Satriyo mengaku ikhlas dengan kejadian tersebut, dia berharap ini adalah kejadian pertama dan terakhir.

"Kalau saya boleh bertemu dengan pelaku, saya hanya ingin tau kenapa saya yang menjadi sasaran. Karena saya merasa tidak punya musuh dan tidak berbuat jahat dengan siapapun," akunya. 

Selain itu dirinya mengaku tidak dendam dengan atas perbuatan pelaku kepadanya.

Satriyo berharap kepada pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri agar masalah ini segera berakhir.

Dirinya tak ingin masalah ini berlarut-larut dan ingin semua berjalan seperti sedia kala.

Sempat Buron

Seorang pelajar asal Desa Pranggong, Kecamatan Andong menjadi korban klitih yang dilakukan oleh remaja tak dikenal pada Selasa (29/3/2022) lalu.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, menuturkan korban adalah SM (17) yang menerima sejumlah sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka sepanjang 8 cm.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan tiga temannya sedang nongkrong di mini market yang berada di Desa Kacangan, Andong sekitar pukul 00.15.

Tak lama, datang rombongan remaja berjumlah sekitar 10 orang mendatangi lokasi.

Dua teman SM lantas langsung meninggalkan lokasi, di mana korban SM masih tertinggal bersama satu temannya.

Korban kemudian juga meninggalkan lokasi, namun saat itu gerombolan remaja itu membuntuti motor pelaku.

Korban juga sempat diancam akan dibunuh agar mau berhenti.

Keduanya tetap melanjutkan perjalanan, tak diduga salah satu dari gerombolan itu, AA lantas menyabetkan senjata tajam sebanyak enam kali, tiga mengarah ke punggung, tiga lainnya mengarah ke kepala dan sempat ditangkis korban.

"Saat ini kami berhasil mengamankan AA yang melakukan penyabetan. Sedangkan rekannya, RA masih kita buru," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/4/2022).

Kapolres menerangkan, pelaku AA berhasil diamankan pada Jumat (1/4/2022) lalu.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Solo ini sudah melakukan perbuatannya berulang kali.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari pelaku karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori kejahatan dengan modus seperti klitih.

"Kejadian ini semacam modus klitih yang menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang mengganggu kamtibmas," jelasnya.

Sementara itu, pelaku terancam pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dan atau pasal 353 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KHUP sub ayat 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Di sisi lain, pelaku AA masih berusia 16 tahun, warga Banjarsari, Solo.

Dia mengakui bergabung dengan geng tersebut sejak tahun 2019 lalu.

Bahkan, dia juga mengaku telah mengikuti aksi serupa namun hanya sebagai saksi.

Baru kali ini, dia ikut melukai seseorang karena mengaku ada masalah dalam organisasinya.

"Saat itu rombongan ada 10 orang, pakai motor lima bonceng-boncengan. Saya yang mengeksekusi dan membacokan sajam. Saya bacok 6 kali. Tapi saya gak lihat korban luka-luka atau gak," aku dia.

"Sajamnya saya dapat dari teman asal Polokarto, Sukoharjo. Karena sajamnya patah, lalu saya buang ke sungai," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved