Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Pemuda Asal Karanganyar Edarkan Sabu di Wonogiri, Terungkap dari Kecurigaan Polisi 

Polisi Wonogiri menangkap seorang pemuda asal Karanganyar karena mengedarkan sabu. Setelah digeledah kamar kosnya ditemukan bong dan barang bukti lain

Istimewa/Polres Wonogiri
Kurir sabu-sabu asal Karanganyar yang dibekuk Polres Wonogiri pada Jumat (19/8/2022) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pemuda asal Karanganyar, MIG (21) diringkus Polisi Wonogiri karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan pihaknya menangkap MIG pada Jumat (19/8/2022) malam di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Wonogiri

"Penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi bahwa sejumlah anak yang berkumpul di kios Barbershop bertingkah mencurigakan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (23/8/2022). 

Dia menerangkan, saat itu sejumlah remaja yang tengah berkumpul itu kemudian didatangi dan ditanya identitas mereka. 

Namun saat itu, petugas mencurigai salah satu paras dan gestur seorang remaja nampak dalam pengaruh narkoba.

Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kios.

Baca juga: Tergiur Upah Ratusan Juta Rupiah, Satu Keluarga di Surabaya Jadi Kurir Sabu Antarpulau

"Tim menemukan barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,29 gram," jelas Kapolres. 

Selain itu, tim juga menemukan 2 alat hisap Bong yang sudah dimodifikasi, 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik yang sudah dimodifikasi dan alat timbangan. 

Menurutnya, MIG yang saat itu berkumpul di kios Barbershop itu mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya. 

"Selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti diamankan ke Polres Wonogiri guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia. 

Dari hasil pemeriksaan, status remaja MIG dalam temuan itu yakni sebagai kurir sabu-sabu. Remaja tersebut terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved