Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Siapa RM? Selebgram Punya 700 Ribu Follower Kini Terlibat Kasus Judi Online, Raup Jutaan Rupiah

Selebgram RM ditangkap Polda Jawa Tengah karena mempromosikan perjudian online jaringan internasional. Siapa sosoknya?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Selebgram RM yang tersangkut judi online jaringan internasional. 

TRIBUNSOLO.COM - Selebgram RM asal Pemalang mendadak bikin penasaran warganet.

Selebgram RM ditangkap Polda Jawa Tengah karena mempromosikan perjudian online jaringan internasional.

Dari keterangan polisi, RM mempromosikan judi online melalui akun Instagrmanya.

Baca juga: Asyik Main Judi, 10 Warga Wonogiri Digerebek Polisi: Temukan Total Rp 4 Juta

RM mengisahkan, keterlibatannya mempromosikan judi online saat dihubungi managernya di Bandung, Jawa Barat.

Dirinya oleh sang manajer hanya diminta untuk membagikan link judi online di media sosial Instagram miliknya.

"Saya mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun Instagramnya,"kata dia saat ditemuik di Mapolda Jateng pad Senin (22/8/2022).

Dari tugas mempromosikan link judi online itu, RM mengaku sudah menerima uang muka sebanyak Rp 7 juta untuk endorse.

Namun RM sendiri mengaku tak mengetahui secara detail sistem judi online tersebut.

Baca juga: Kerahkan Polisi Siber, Kapolresta Solo Ungkap Tak Ada Laporan Dugaan Pelecehan oleh Food Selebgram

"Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp 7 juta. Uang itu saya terima dari R, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap RM.

RM mengaku kapok atas perbuatan yang ia lakukan.

Dirinya pun berjanji tidak akan lagi mempromosikn judi online melalui akun media sosialnya.

“Saya kapok Pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” papar dia.

Punya 700 ribu follower

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, situs judi online yang dipromosikan RM mempunyai server di luar negeri.

"RM telah memasang iklan judi online yang berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand itu," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved