Berita Wonogiri Terbaru
Asyik Main Judi, 10 Warga Wonogiri Digerebek Polisi: Temukan Total Rp 4 Juta
Perjudian di Wonogiri sedang diobok-obok Polisi. Sudah 10 orang warga diamankan dengan barang bukti uang jutaan rupiah.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak sepuluh warga Wonogiri pelaku perjudian diamankan Polres Wonogiri pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan 10 orang itu diamankan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di dua kecamatan.
"Kami berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dalam satu hari, tepatnya pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Tersebar di dua kecamatan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (22/8/2022).
Kapolres menerangkan, praktik perjudian itu dilakukan oleh kelompok warga di Kecamatan Kismantoro dan Pracimantoro.
Selain mengamankan pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan uang jutaan rupiah dan alat yang digunakan untuk berjudi.
Dia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap praktik perjudian itu berkat adanya laporan dari warga pada Jumat (19/8/2022) malam.
Berdasarkan laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi perjudian di Kecamatan Pracimantoro pukul 00.15 WIB dan Kecamatan Kismantoro pada pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Pegawai Situs Judi Online Disekap dan Disiksa 3 Hari Gara-gara Curi Uang Rp 13 Juta Milik Perusahaan
"Di Kismantoro ada dua kasus, semua lokasinya (perjudian) berada di rumah warga. Sedangkan di Pracimantoro juga dilakukan teras balai di salah satu desa di kecamatan itu," terang AKBP Dydit.
Dia menjelaskan, untuk kasus perjudian di Kismantoro, ada empat warga yang diamankan. Mereka adalah PM, SM, MS dan PR yang semuanya warga Kismantoro.
Sementara di lokasi kedua, ada tiga warga yang diamankan yakni YT, WD dan PR yang juga merupakan warga asli Kismantoro.
Dari dua tempat di Kismantoro itu, pihaknya mengamankan uang masing-masing Rp 3.112.000 dan Rp 619.000 serta sejumlah alat perjudian.
Sedangkan di lokasi ketiga yang berada Kecamatan Pracimantoro, pihaknya mengamankan tiga pelaku berinisial YD, TG dan TJ serta uang sejumlah Rp 519.000.
"Jadi total kami mengamankan 10 tersangka, uang Rp4,25 juta dan 17 alat judi. Saat ini semua tersangka berada di Mapolres Wonogiri untuk dimintai keterangan," tandas dia.
Judi di Boyolali Juga Disikat