Polisi Tembak Polisi
Penampilan Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Kode Etik, Tampak Tenang Pakai Baju Dinas Kepolisian
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Kamis (25/8/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya tampil di hadapan publik.
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Kamis (25/8/2022).
Namun, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Keuntungan Bagi Ferdy Sambo Jika Kapolri Terima Pengunduran Dirinya, Bisa Dapat Uang Pensiun
Tampak Ferdy Sambo yang menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap saat berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.
Sementara itu, di lokasi sidang juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.
Tampak pasukan Brimbob dengan menggunakan seragam loreng dan bersenjata berjaga di sekitar gedung tempat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang.
Sidang etik ini nantinya dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.
Yakni, bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.
Baca juga: Timsus Polri Bakal Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi
Sedangkan anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Selain itu kata Dedi, nantinya komisi sidang juga bakal menghadirkan para saksi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP temtang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.
Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri
Ada keuntungan bagi Irjen Ferdy Sambo jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima pengunduran diri yang sudah diajukannya.
Irjen Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa tetap menerima uang pensiun.