Berita Boyolali Terbaru
Aturan Uji Coba Pembukaan Pasar Hewan Jelok Boyolali: Khusus Pedagang dan Sapi di Boyolali
Ada aturan yang harus ditaati oleh pedagang saat uji coba pembukaan Pasar Hewan Jelok, Boyolali. Hanya pedagang lokal yang diizinkan masuk.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Uji coba pembukaan pasar hewan Jelok Boyolali akan dilakukan, Senin (28/8/2022).
Karena masih dalam tahap uji coba, ada beberapa aturan yang berlaku.
Uji coba pembukaan pasar hewan di Boyolali ini baru di Pasar Hewan Jelok.
4 pasar hewan lainnya, seperti pasar Hewan Nogosari, Karanggede, Simo dan Ampel untuk sementara masih ditutup.
Kepala UPT Pasar Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Boyolali, Sapto Hadi Darmono menyebut jika biasanya operasional pasar hewan Jelok ini hingga petang bahkan malam, selama uji coba jam operasional maksimal sampai pukul 15.00 WIB.
Tak cukup disitu saja, hanya pendatang yang memiliki KTP Boyolali saja yang diperbolehkan menjual sapinya di pasar Jelok ini.
Pelaku pasar juga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Baca juga: Besok, Pasar Hewan Jelok Boyolali Dibuka, Ketua DPRD Wanti-wanti Pedagang Patuhi SOP
"Ternak yang dibawa dalam kondisi sehat. Asal ternak dari lokal wilayah Boyolali saja," jelasnya kepada TribunSolo.com, Minggu (28/8/2022).
Bahkan, kendaraan yang diperbolehkan masuk pasar hanya kendaraan yang bernomor polisi Boyolali saja.
"Saat hewan masuk ke area pasar, dilakukan spraying dan dipping. Pedagang juga diminta membayar retribusi setiap ternak yang masuk pasar sesuai tarif yang berlaku," imbuhnya.
Pesan Ketua DPRD Boyolali
Kabar gembira bagi pedagang, blantik dan pedagang pasar Sapi.
Audiensi dengan Ketua DPRD Boyolali, Marsono yang dibarengi dengan aksi massa di pasar Hewan Jelok beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil.
Besok, Senin (29/8/2022), Pasar Hewan Jelok, Cepogo sudah dibuka untuk uji coba.