Penganiayaan di UIN Surakarta
Aksi Keji 3 Mahasiswa UIN Surakarta Aniaya Korban : Habis Dipukuli, Dipaksa Minum Air dari Kloset
Polisi menetapkan tersangka mahasisa berinisial SA (21), ZA (22) dan MJ (21). Ketiganya terlibat menganiaya korban yang juga mahasiswa.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tara Wahyu NV
Persangka penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama melakukan aksinya dengan keji, karena korban dipaksa minum air dari kloset.
Dan lokasi penganiyaan diduga dilakukan di sekitar kampus.
"Lokasi penganiayaan diduga di sekitaran kampus maka dari itu polisi tadi bisa membuat mereka pulang dan kepolisian sanggup untuk mengungkap kasus penganiayaan. Jadi tidak usah melakukan hal-hal yang melanggar hukum," terangnya.
Mulyanta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa orang pelaku yang melakukan penganiayaan.
"Berapa pelaku masih kita dalami nanti kita periksa saksi-saksi dan korban terlebih dahulu," pungkasnya. (*)