Berita Karanganyar Terbaru
Alasan Proyek Rumdin Bupati Karanganyar Tahap II Dianggarkan dari APBD Perubahan, Telan Rp 16 Miliar
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karanganyar menganggarkan renovasi Rumdin Bupati Karanganyar dari APBD Perubahan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia mengaku saat ini berkas lelang proyek pembangunan Pendapa Rumdin Bupati sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Oleh karena itu, Pemkab tidak perlu menunggu sampai APBD Perubahan tersebut digedok DPRD.
Dia selaku Pemkab Karanganyar akan meminta kesanggupan kontraktor pemenang lelang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkab sebelum teken kontrak kerja.
"Sudah kami masukan ke ULP, sehingga berjalan beriringan dengan penghapusan aset, pembongkaran, serta langsung dikerjakan," ujar Ari. (*)