Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Penganiayaan di Kampus UIN Solo : 3 Mahasiswa Keroyok Mantan Sang Pacar, Lalu Paksa Minum Air Kloset

Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri UIN Raden Mas Said Surakarta, terancam penjara, setelah terlibat dalam penganiayaan ke seorang mahasiswa

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Tara Wahyu NV
Persangka penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama melakukan aksinya dengan keji, karena korban dipaksa minum air dari kloset. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, terancam hukuman pidana, setelah terlibat dalam penganiayaan yang terjadi di kampus tersebut.

Penganiayaan ini dilakukan oleh tiga mahasiswa UIN Solo ke seorang mahasiswa yang juga berkuliah di kampus itu, pada Kamis (25/8/2022) dinihari.

Baca juga: Nasib Tiga Mahasiswa UIN Surakarta yang Jadi Tersangka Penganiayaan: Tunggu Putusan Pengadilan

Ada tiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yaitu SA (21), ZA (22) dan MJ (21).

Lantas bagaimana kronologi peristiwa itu ?

Seorang mahasiswa UIN Solo bernama AFS, dihajar oleh tiga orang sesama mahasiswa.

Oleh tiga pelaku, AFS dipaksa minum air di dalam kloset atau WC.

Ia juga ditendangi kemaluannya.

Selain itu ia juga dipukuli pakai lipatan kertas.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan, menurut pelaku, penganiayaan ini dilatarbelakangi peristiwa yang terjadi tahun 2018.

Saat itu, korban AFS berpacaran dengan kekasih SA, yang juga mahasiswi UIN Solo bernama ADP.

Nah, ADP menuding AFS pernah melakukan pelecehan seksual kepadanya, saat berpacaran. 

Minta Maaf Ditolak

Beberapa jam sebelum penganiayaan, yakni pada Rabu (24/8/2022), AFS bertemu dengan ADP dalam acara kegiatan kampus.

"Korban AFS kemudian mengutarakan permintaan maaf kepada ADP, terkait dugaan pelecehan seksual itu," kata Mulyanta saat konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Senin (29/8/2022).

Permintaan maaf itu tak digubris oleh ADP.

AFS lalu kembali meminta maaf lewat DM Instagram.

ADP, si cewek, kemudian membalas, meminta mantan pacarnya itu datang ke kampus.

Rabu malam, AFS menuruti datang ke kampus.

Baca juga: Tampang 3 Mahasiswa UIN Surakarta Jadi Tersangka : Dulu Beringas Aniaya Korban, Kini Lembek Ditahan

Baca juga: Aksi Keji 3 Mahasiswa UIN Surakarta Aniaya Korban : Habis Dipukuli, Dipaksa Minum Air dari Kloset

Tapi sampai sana, ia bertemu dengan SA, pacar ADP yang sekarang.

"Oleh SA, korban diminta membuat video klarifikasi," kata Mulyanta.

Saat korban hendak pulang, lanjut Mulyanta, terjadilah peristiwa pengeroyokan itu.

"Korban dipaksa meminum air di kloset. Pelaku SA juga menendang kemaluan korban, kemudian memukul pakai lipatan-lipatan kertas," ucap Mulyanta.

Mengenai dugaan pelecehan tersebut, Mulyanta mengatakan, menurut pengakuan pelaku terjadi 2018, di Colomadu, Karanganyar.

"Tapi masih belum ada bukti," ujar Mulyanta.

Terkait penganiayaan tersebut, tiga mahasiswa UIN terancam kurungan penjara 5 tahun, bila terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP junto puasa 351 KUHP.

Kampus Digeruduk Massa

Peristiwa ini akhirnya berujung ratusan orang mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (25/8/2022) malam. 

Mereka datang ke kampus untuk menyuarakan aksi membela AFS. 

Ada sekitar 300 orang yang mendatangi kampus dengan mengenakan pakaian serba hitam. 

Menurut salah satu massa yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan tersebut dialami oleh AFS pada kemarin, Rabu (24/8/2022). 

Sementara itu, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membenarkan adanya massa yang mendatangi kampus UIN Raden Mas Said.

"Jadi perlu saya jelaskan sore tadi ada laporan dari satpam kampus bahwa ada beberapa warga yang mendatangi kampus UIN Surakarta sekitar kurang lebih 300 orang," katanya, Kamis (25/8/2022). 

"Mereka mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi malam," lanjut dia. 

Mulyanta membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Mas Said.

"Karena memang benar tadi malam telah terjadi penganiayaan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian yang saat ini korbannya masih opname di rumah sakit UNS," terangnya. 

Dirinya mengungkapkan, penganiyaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Lokasi penganiyaan diduga dilakukan di sekitar kampus. 

"Lokasi penganiayaan diduga di sekitaran kampus maka dari itu polisi tadi bisa membuat mereka pulang dan kepolisian sanggup untuk mengungkap kasus penganiayaan. Jadi tidak usah melakukan hal-hal yang melanggar hukum," terangnya. 

Mulyanta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa orang pelaku yang melakukan penganiayaan.

"Berapa pelaku masih kita dalami nanti kita periksa saksi-saksi dan korban terlebih dahulu," pungkasnya.

Tanggapan Kampus

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri menegaskan pihaknya masih menggali data-data terkait persoalan tersebut. 

Menurutnya, kejadian itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan ada rentetan dan sebab-sebab yang melatarbelakanginya. 

"Kalau kampus ditanya, itu bukan kegiatan kampus karena perkuliahan selesai jam 17.00 WIB. Kedua, tidak ada kaitannya dengan organisasi. Bahwa itu ada orang mahasiswa iya. Aktif di organisasi juga iya. Tidak dengan atas nama organisasi kampus lalu melakukan penganiayaan itu lain," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (26/8/2022).

Dia menegaskan, peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan organisasi kampus. Hanya saja kebetulan peristiwa itu terjadi di kampus. 

Menurutnya, peristiwa itu menjadi urusan person to person yang saat ini masih berproses.

Dia menerangkan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polisi.

Baca juga: Viral Mahasiswa UIN Jember Ramai-ramai Joget Ojo Dibandingke di Masjid, Pihak Kampus Klarifikasi

Selain itu, penyelidikan terkait kasus itu sepenuhnya ditangani Polisi. Pihak kampus, kata dia, tidak punya wewenang untuk menyelidiki hal tersebut. 

"Tetapi, kalau nanti hasil dari penyelidikan Polisi atau apa itu sudah sampai di kampus, kita punya kode etik. Mahasiswa yang bersalah ada kode etiknya kita berlakukan apa. Sanksi ringan, sedang, sampai berat," tegas Wakil Rektor. 

Syamsul Bakri juga menegaskan, pihaknya concern dengan kasus tersebut. Menurutnya, kampus selalu terbuka apapun persoalan hukum dan akan menjalankan aturan dengan sebaik mungkin. 

"Kami juga terus berkomunikasi dengan jajaran kepolisian. Berkontak terus. Semoga semuanya bisa damai dan hukum berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved