Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Daftar Mobil dan Motor yang Tak Boleh Lagi Beli Pertalite Mulai September 2022, LCGC Masih Aman?

Khusus mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.500 cc ke atas dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Dwi Ibnu Tamtomo
ILUSTRASI Kondisi di SPBU Jalan Mayor Kusmanto No.40, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jumat (1/4/2022). Cek berikut daftar mobil yang dilarang beli Pertalite mulai September 2022. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Di tengah isu kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah akan membatasi pembelian BBM berjenis Pertalite.

Pembatasan pembelian jenis Pertalite itu diberlakukan untuk beberapa jenis mobil dan motor mulai 1 September 2022.

Khusus mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.500 cc ke atas dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Baca juga: Jika Harga Pertalite Jadi Naik Rp10 Ribu per Liter di SPBU, Bisa Segini Harga Ecerannya di Pertamini

Mobil-mobil tersebut yakni BMW X3, Honda Accord, Honda CR-V 2.0L, Hyundai Santa Fe, Lexus ES 250, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Alphard 2.5, Toyota Camry, Toyota Corolla Cross, Toyota Corolla Altis, Toyota C-HR, Toyota Fortuner, Toyota Voxy dan Toyota Vellfire 2.5.

BMW X3 diketahui menggunakan mesin 2.000 cc, lalu Honda CR-V juga ada yang menggunakan mesin berkapasitas 2.000 cc.

Saat ini sudah banyak pabrikan kendaraan yang memproduksi kendaraan dengan menggunakan bahan bakar RON 92 dengan kompresi rasio 11:1.

Baca juga: Cara Mengemudi Kendaraan Agar Lebih Hemat Bahan Bakar, Antisipasi Isu Harga Pertalite Mau Naik

Pertalite dengan RON 90 bisa digunakan untuk kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 hingga 10:1.

Namun, penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.

"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Prihatin, Ratusan Triliun Rupiah Subsidi Pertalite dan Solar Dinikmati Orang Kaya

Jika  nantinya tetap sesuai kajian dan Pertalite serta Solar dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas, berikut ini ada daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:

  • Toyota

All New Voxy - 2.0 L

New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L

New Vellfire - 2.5 L

New Venturer - 2.4 L

New Kijang Innova - 2.4 L

New Camry - 2.5 L

New Camry Hybrid - 2.5 L

Land Cruiser 300 - 3.3 L

New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L

  • Honda

Civic Type R - 2.0 L

New CR-V - 2.0 L

  • Mitsubishi

New Pajero Sport - 2.4 L

Outlander PHEV - 2.4 L

  • Hyundai

Santa Fe - 2.5 L

Palisade - 2.2 L

Staria - 2.2 L

Kia

  • Grand Carnival - 2.2 L. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved