Berita Solo Terbaru
Pesan Gibran Soal Aksi Balap Liar di Fly Over Purwosari Solo: Jangan Ditiru, Kasihan Orang Tua Nanti
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berpesan agar aksi balap liar di Fly Over Purwosari yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak ditiru oleh oknum lain
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berharap aksi balap liar, seperti di kawasan Fly Over Purwosari beberapa waktu lalu tidak ditiru.
Harapan tersebut disampaikan Gibran setelah bertemu dengan orang tua pelaku balap liar di Balai Kota Solo, Rabu (31/8/20222).
"Jangan ditiru. Kasihan orang tua nanti," kata Gibran, kepada TribunSolo.com.
Gibran menjelaskan pertemuannya dengan salah satu orang tua pelaku balap liar hanyalah sebagai silaturahmi.
Baca juga: Usai Temui Gibran, Orang Tua Pelaku Balap Liar di Fly Over Purwosari Tertunduk dan Minta Maaf
"Intinya, silaturahmi, beliau pak Budiyono baru saja pulang umroh. Beliau juga kaget ada kejadian itu," jelas dia.
"Beliau sudah meminta maaf atas perilaku anaknya," tambahnya.
Sementara itu, orang tua Irdan sempat berbincang lama bersama Gibran di ruang rapat Wali Kota Solo.
Irdan, untuk diketahui, merupakan salah seorang pelaku balap liar di kawasan Fly Over Purwosari.
Ayah Irdan, Budiyono nampak turut hadir dalam pertemuan itu.
Baca juga: Potret Mobil yang Dipakai Balap Liar di Purwosari Solo : Pajero Sport dan Toyota Innova, Masih Baru
Baca juga: 5 Fakta Balap Mobil Liar di Purwosari: Terungkap Mobil yang Dipakai, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Budiyono meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya pada 28 Juni 2022 silam.
"Pertama-tama, saya sebagai orang tua meminta maaf kepada Wali Kota Surakarta mas Gibran dan jajarannya, juga Polresta Surakarta dan jajarannya, serta masyarakat Solo Raya pada umumnya," tutur Budiyono.
"Saya, orang tua, sekali lagi minta maaf atas kejadian balap liar yang memalukan masyarakat Solo," katanya.
"Semoga kejadian itu tidak terulang lagi menjadi pelajaran bagi kami dan juga pembelajaran bagi anak saya," tambahnya.
Budiyono menegaskan dirinya akan lebih hati-hati dalam mengawasi perbuatan anak-anaknya di masa mendatang.
"Saya akan lebih berhati-hati lagi mengawasi anak saya, semoga tidak terulang lagi," ujar dia.
"Saat ini, sudah dilakukan tindakan oleh polisi termasuk mobil sampai sekarang masih ditahan," tambahnya.
Baca juga: Awalnya Garang, Pelaku Balap Liar di Solo Tampak Loyo, Maaf Tak Cukup Kini Dijerat Pasal Berlapis
Baca juga: Pelaku Balap Liar di Purwosari Solo Sudah Ditangkap Polisi, Kini Mobilnya Disita
Mobil yang dipakai Irdan dalam balap liar di kawasan Fly Over Purwosari Solo merupakan milik keluarga.
Budiyono sempat kaget saat mengetahui anaknya turut serta dalam balap liar tersebut.
Informasi itu didapatkannya saat sedang menjalankan ibadah Umroh.
"Saya akan lakukan pengawasan ketat dan lebih berhati-hati," tutur dia.
Pajero Sport & Innova Balap Liar di Flyover Purwosari
Mobil yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Flyover Purwosari, Kota Solo bukan mobil murah apalagi jelek.
Balapan roda empat yang bikin heboh itu menggunakan mobil cukup mewah yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova.
Mobil warna hitam dan abu-abu metalic itu masih cling alias baru.
Kini, setelah aksinya viral pelaku balap liar yang masih muda belia diciduk polisi.
Potret keduanya berbanding terbalik dengan aksinya yang garang saat balapan.
Keduanya tertunduk lesu menyampaikan permintaan maaf usai dimintai keterangan, satu di antara yakni pengemudi Innova Irdan (21) asal Kabupaten Boyolali.
"Dengan ini, saya minta maaf atas perbuatan saya yaitu balap liar yang saya lakukan pada tanggal 28 Juni 2022 jam 01.00 WIB, di Simpang Empat Purwosari," katanya di halaman kantor Polisi.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kepada warga Solo, Bapak Wali Kota, jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di kota Solo maupun kota lainnya dan dengan ini saya bertanggung jawab," ucapnya.
Tak hanya pengemudi, permintaan maaf juga disampaikan oleh Elang, selaku pembuat video balap liar itu.
Baca juga: Inilah Rasiman, Pelatih Sementara Persis Solo Usai Jacksen F Tiago Mundur, Sudah 6 Bulan di Solo
Baca juga: Viral di Solo : Balapan Liar Mobil di Jalan Slamet Riyadi, Aksinya Dilaporkan Wali Kota Gibran
"Saya mewakili teman-teman saya ingin meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh warga Kota Solo, atas apa yang telah saya perbuat, dan teman-teman saya perbuat," kata dia.
"Kami mengakui kesalahan kami, dan sangat menyesali perbuatan kami," imbuhnya.
Kompol Kasatlantas Kompol Agus Santoso mengatakan, penindakan hukum yang dilakukan tidak hanya sanksi tilang saja.
Maaf diterima, tetapi proses hukum bisa berjalan.
"Penindakan hukum yang kita lakukan itu akan kenakan tindakan pidana dengan pasal berlapis," aku dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/8/2022).
"Kita bisa gunakan pasal 297 undang-undang lalu lintas yang tentang balap liar, itu ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 3 juta," ujarnya.
Tak hanya itu, ada Pasal 274 di mana mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dengan sanksi pidananya bisa satu tahun penjara dengan denda Rp 24 juta.
"Belum selesai, ada Pasal 311 mengemudikan dengan cara yang membahayakan baik nyawa maupun barang itu ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda Rp 3 juta," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi kedua kendaraan yang terlibat balap liar pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Viral di Solo : Balapan Liar Mobil di Jalan Slamet Riyadi, Aksinya Dilaporkan Wali Kota Gibran
Baca juga: Tengah Isoman, Gibran Masih Aktif di Medsos, Jawab Video Balapan Liar hingga Pelayanan Publik
Hal ini membuat, pengemudi mobil yang terlibat balap liar itu, dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian.
"Pengemudi yang melakukan pelanggaran telah dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan berita acara singkat terhadap pelanggaran yang terjadi. Selain penegakan hukum," kata Ade.
Pengemudi disebut juga meminta maaf secara terbuka, atas perbuatan yang mereka lakukan.
Selain itu, kendaraan yang terlibat balap liar, saat ini masih disita pihak kepolisian.
"Untuk mobil yang digunakan balak liar sudah disita sebagai barang bukti penegakan hukum yang dilakukan Polresta Solo," ujar Ade.
Viral di Solo : Balapan Liar Mobil
Sebelum ditangkap, video balapan liar mobil di Kota Solo viral di media sosial.
Bahkan video tersebut sampai ditanggapi Wali KIota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Video tersebut diposting akun @myname_ap yang memperlihatkan dua mobil yang tengah melakukan balap liar di simpang empat Purwosari hingga Flyover Purwosari, Jalan Slamet Riyadi.
Mobil tersebut ancang-ancang setelah lampu merah Canter Point, yang selanjutnya menuju ke arah barat atau Solo Square.
"Nuwun sewu @PEMKOT_SOLO & pak wali @gibran_tweet, apakah simpang purwosari memang dibolehkan untuk ajang balap drag?," tulisnya dalam posingan yang diunggah pada Senin (15/8/2022).
Wali Kota Gibran langsung menanggapinya.
"Akan saya cari pelakunya," tulis Gibran singkat, Jumat (19/8/2022).
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso mengatakan, sebelum di-repost oleh Gibran Rakabuming Raka tidak mengetahui akan kejadian tersebut.
Meski demikian saat ini pihaknya langsung bergerak dan melakukan penelusuran atas kejadian yang meresahkan warga Kota Solo dan penguna jalan dilokasi tersebut.
"Saya baru lihat ini, saya pastikan dulu. Yang jelas tidak ada ampun buat pelaku," katanya.
"Akan dicari pelaku dan akan ditindak tegas, tidak ada balap liar di Solo," jelas dia. (*)