Berita Klaten Terbaru
Ada Warga Protes Hasil Seleksi Perangkat Desa, Wakil Bupati Klaten : Tak Puas, Tempuh Jalur Hukum
Sejumlah warga memprotes penilaian seleksi perangkat desa di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten yang dinilai tak transparan.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten meminta kepada peserta pendaftaran perangkat desa yang tak puas dengan hasil pengumuman seleksi menempuh jalur hukum.
Itu setelah bermunculan gelombang protes seleksi perangkat desa yang dinilai tak transparan.
Di antarany yang terjadi di desa di Kecamatan Pedan.
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya meminta kepada warganya mengajukan gugatan hukum.
"Karena semua kita tahapan sudah kita lalui hingga selesai, jadi bagi yang tak puas tempuh jalur hukum," terang Yoga kepada TribunSolo.com, Jumat (2/9/2022).
Yoga mengatakan, agar semua pihak menjadikan hasil seleksi perangkat desa pada tahun ini untuk catatan dan evaluasi ke depan supaya tidak terulang permasalahan yang sama.
Dirinya juga memberikan catatan khusus kepada kepala desa dan Universitas yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan seleksi itu
"Terkait soal nilai atau hasil tes dari perguruan tinggi, saya minta agar sebelum dikeluarkan harus dicermati terlebih dahulu," akunya.
"Sedangkan soal pembuatan atau penerbitan SK pengabdian itu juga harus cermat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas dia.
Bupati Klaten, Sri Mulyani melihat pelaksanaan tahapan seleksi perangkat desa telah berjalan dengan baik.
"Kalau dari pelaksanaan saya lihat cukup kondusif, tapi perkembangan setelah tes seleksi berakhir dan ditentukan Siapa yang terbaik ternyata masih ada dinamika dan protes di masyarakat tapi itu sangat wajar," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Siap-siap Putra Putri Karanganyar : Ada Lowongan 79 Formasi Perangkat Desa, Mulai Kasi hingga Kadus
Baca juga: Curiga Ada Kecurangan, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Pedan Klaten Geruduk Kantor Kecamatan
Menurutnya protes yang dilakukan oleh masyarakat adalah hal yang wajar, selama tidak tidak mengganggu proses yang sudah berjalan.
"Kalau memang ada satu atau dua desa terjadi kesalahan dalam proses seleksi, baik itu input atau salah penilaian dan yang lainnya untuk perguruan tinggi dan desa agar sekolah diselesaikan,"
"(Karena) harusnya memang semua (hasil penilaian) dibuka dan disampaikan kepada khususnya kepada peserta," tegasnya.