Berita Klaten Terbaru
Ada Warga Protes Hasil Seleksi Perangkat Desa, Wakil Bupati Klaten : Tak Puas, Tempuh Jalur Hukum
Sejumlah warga memprotes penilaian seleksi perangkat desa di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten yang dinilai tak transparan.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Jadi kita ke sini untuk meminta agar mengeluarkan nilai ujian tertulis kita," terangnya.
"Saya bingung karena yang disampaikan itu cuma nilai komulatif saja, tapi secara rasional untuk nilai ujian itu 0,5 sedangkan nilai kalkulasinya itu selalu genap yakni 25, 24 23, 21 dan tidak ada yang lebih dari 25, seharusnya kalau ada nilai ujian tertulis ada koma di belakangnya," tambahnya.
Setidaknya perwakilan peserta hari itu yang datang ke Kantor Camat Pedan berasal 5 desa yakni Desa Troketon, Beji, Lemah Ireng, Kaligawe dan Sobayan.
"Kemarin kita juga sudah menyampaikan surat (keberatan) ke TP3D dan sudah dibalas juga. TP3D mengatakan kalau dari mereka hanya selaku panitia pelaksanaan saja, namun terkait nilai itu dari pihak perguruan tinggi," ungkap Yunus.
Pertemuan di Kantor Kecamatan Pedan tersebut berlangsung sekitar 60 menit.
Sesaat keluar dari ruang pertemuan, Yunus mewakili rekan sejawatnya mengatakan hasil dari pertemuan tersebut.
"Tadi dari Pak Camat dijelaskan, bahwa yang mengeluarkan nilai (seleksi perangkat desa) adalah UAD (Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta) rencananya hari ini kita akan ke UAD untuk menanyakan soal rincian nilai kita," terangnya.
Rencananya, setelah pertemuan tersebut mereka langsung ke UAD untuk meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
"Yang paling dituntut hanya transparansi nilai. Saya sendiri tidak mempermasalahkan siapapun yang menjadi perangkat desa karena yang saya inginkan hanya nilai itu keluar dengan rincian yang jelas," tegasnya.
Yunus mengatakan, jika dirinya dan peserta lain juga menemukan hal yang aneh terjadi di desa lain.
"Sedangkan ada desa lain yang orangnya tidak hadir tapi nilainya keluar itu di Desa Troketon," tegasnya.
"Selain itu pengumuman yang diberikan ke kita itu tidak ada kop dari UAE hanya cap basah, sedangkan untuk hasil verifikasi ulang dan nilai baru muncul, itu ada kop surat dan cap basah," pungkasnya.
Sementara itu, ditemui selepas audiensi dengan sejumlah peserta perangkat desa di Kantornya, Camat Pedan, Marjana mengatakan jika sejauh ini dirinya melihat semua sudah sesuai dengan prosedur.
Dirinya menambahkan jika hari ini sudah masuk ke tahap penetapan calon yang akan mengisi perangkat desa hasil dari seleksi yang telah dilaksanakan pada pekan lalu.
Dirinya menegaskan, hanya perguruan tinggi adalah pihak yang paling berwenang dalam pelaksanaan sekaligus mengeluarkan hasil ujian selama seleksi berlangsung.