Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Aliansi Advokat Anti Hoax A3H Laporkan Pengacara Brigadir J dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri

Deolipa Yumara, bekas pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, juga dilaporkan ke Bareskrim terkait hal yang sama.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribun Timur
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yuamara, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks. 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Tak hanya Kamaruddin, Deolipa Yumara, bekas pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, juga dilaporkan ke Bareskrim terkait hal yang sama.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.

Pelapornya adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

Baca juga: Viral Balita Usia 4 Tahun di Madura Disebut Bertunangan, Sosiolog Berikan Tanggapan

"Kita kemarin lapor dalam kapasitas selaku Aliansi Advokat Antihoax yang peduli dengan kondisi masyarakat hukum supaya tertib hukum," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) Zakirun Chaniago saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Zakirun menyebut, dasar pelaporan yang dibuat karena kedua terlapor kerap membuat berita hoaks dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher,"

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Ngobrol tentang Apa Saat Rekonstruksi? Komisioner Komnas HAM Membeberkan

"Semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sudah dibantah langsung."

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini."

"Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," tuturnya.

Zakirun juga mempermasalahkan pernyataan Deolipa yang menyebut soal LGBT, perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan asisten rumah tangganya yang kini juga menjadi tersangka, Kuwat Maruf, hingga Ferdy Sambo seorang psikopat.

Baca juga: Kronologi Ibu di Indragiri Hilir, Riau Melahirkan Secara Tragis, Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim

"Hal-hal yang tidak substansial dari permasalahan yang sebenarnya, apabila dikembangkan dan dibiarkan, seolah-olah itu benar, padahal itu tidak ada dasar sama sekali yang mereka sampaikan."

"Kita melihat masyarakat ini jadi gaduh, tersedot energi mereka," paparnya.

Kata Zakirun, seharusnya percayakan saja kepada pihak kepolisian yang tengah menyidik kasus tersebut, dan tidak membuat spekulasi yang bisa menggiring opini publik.

"Kita maunya ya sudah percayakan kepada pihak berwenang dalam pemeriksaan ini, sama-sama kita pantau."

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved