Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Reaksi DPRD dan Dewan Pendidikan Klaten, Ada Belasan Siswa Ditendang dan Diolesi Minyak oleh Gurunya

Anggota DPRD Klaten ikut menanggapi aksi guru SMP Muhammadiyah 1 Klaten yang menghukum siswanya tak wajar.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu DT
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Klaten, Darmadi. Dia mengomentari aksi tak sepantasnya guru kepada siswa di SMA Muhammadiyah 1 Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Anggota DPRD Klaten ikut menanggapi aksi guru SMP Muhammadiyah 1 Klaten yang menghukum siswanya tak wajar.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Klaten, Darmadi menilai, hal itu tak sepatutnya dilakukan oleh seorang pendidik.

“Guru harus profesional, selain itu sifat guru itu harusnya penuh cinta kasih sayang. Apabila ada siswa melakukan pelanggaran ya harus bijak," ujar dia kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).

"Meskipun tidak sakit tapi jika ditendang, (ditendang) tidak pantas dan tidak pas jika dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.

Lebih lanjut, meminta agar masalah itu dapat diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

Dirinya juga berharap kekerasan kepada siswa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.

“Ya nggak hanya di SMP Muhammadiyah 1 Klaten saja tetapi di sekolah manapun, itu kekerasan tidak bolehlah seperti itu (hukuman fisik)," tambahnya.

Darmadi yang juga Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten ini, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Meskipun tak ada luka serius akibat tindakan itu.

Baca juga: Orang Tua Siswa SMP di Klaten Murka : Anaknya Ditendang dan Diolesi Minyak,Usai Ketahuan Corat-coret

Baca juga: Pengakuan Remaja Teras Boyolali Pasca Ketangkap Lakukan Vandalisme : Tidak Menyesal, Ya Biasa Saja

Dirinya menduga jika tindakan tersebut dilakukan lantaran jengkel melihat ulah siswanya mencoret-coret dinding sekolah.

"Tapi seharusnya bisa mengontrol diri, tidak boleh melakukan (hukuman) seperti itu, seharusnya bersikap selayaknya seorang guru (orang tua) kepada anaknya," ungkapnya.

Sementara itu, dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru sudah didengar hingga Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten.

Ketua Dewan Pendidikan Klaten, Budi Sasangka mengatakan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah sebagai bentuk respon terhadap permasalahan tersebut.

“Intinya (agar) bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pertama oknum guru itu harus minta maaf dan mengakui kesalahannya," jelasnya.

"Terkait sanksi kan itu kewenangan yayasan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyarankan kepada yayasan agar oknum guru tersebut untuk dipindahkan terlebih dahulu.

Harapannya, agar belasan siswa yang menerima kekerasan tersebut tidak mengalami trauma yang berkelanjutan.

Terlebih lagi, dari orang tua siswa akan lega apabila oknum guru tersebut menerima sanksi seperti itu.

"Kalau tidak dilakukan seperti itu, takutnya orang tua akan semakin geram (atas kekerasan oknum guru)," jelasnya.

“Tapi kalau sampai ke ranah hukum, itu haknya orang tua. Kalau kami dari Dewan Pendidikan berharap itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik,” pungkasnya.

Gara-gara Corat-coret Tembok

Sebelumnya, gara-gara aksi vandalisme di tembok sekolah, belasan siswa SMP Muhammadiyah 1 Klaten mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.

Tak sampai di situ, ternyata hukuman guru berbutut panjang.

Orang tua siswa mengaku tak terima atas tindakan yang dilakukan guru tersebut kepada anaknya.

Dia adalah Ikhwan Sutanto (45).

Wali murid itu menceritakan, jika peristiwa tersebut terjadi usai belasan siswa ketahuan melakukan corat-coret dinding sekolah.

Akibatnya, belasan siswa tersebut dipanggil oleh guru bimbingan dan konseling (BK) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Dari pemanggilan tersebut, belasan siswa dinyatakan bersalah atas pelanggaran disiplin lantaran melakukan vandalisme di lingkungan sekolah.

“Anak-anak juga diskors mengerjakan tugas di rumah selama dua hari,” ungkap Ikhwan salah satu orang tua siswa saat hubungi Jumat (3/9/2022).

Diketahui jika belasan siswa itu telah mendapat hukuman pada pertengahan Agustus yang lalu, termasuk mengecat dinding bekas ulah corat-coret yang mereka lakukan.

Akhirnya, seluruh siswa sepakat membayar iuran Rp 10 ribu untuk membeli cat serta meminta tolong karyawan sekolah untuk mengecat tembok tersebut.

Baca juga: Meriahnya Kirab Seni Budaya Reog di Klaten, Total 17 Kelompok Unjuk Gigi  

Baca juga: Pengakuan Remaja Teras Boyolali Pasca Ketangkap Lakukan Vandalisme : Tidak Menyesal, Ya Biasa Saja

Sebenarnya, pihak sekolah sudah menyatakan telah selesai dalam memberikan pembinaan terhadap para siswa yang melakukan pelanggaran.

Namun, belasan siswa itu kembali dipanggil ke ruang BK, Selasa (30/8/2022).

Mereka ditemui salah satu guru mata pelajaran berinisial M.

“Saat itu dari 15-16 orang, yang tidak masuk tiga orang,” jelasnya.

Disanalah perilaku tak terpuji sang guru dilakukan.

M diduga menendang satu persatu para siswa.

Tak berhenti disitu, dia juga mengolesi minyak jelantah pada bagian wajah.

“Dia juga menyampaikan kata-kata yang menyangkut orang tua. Katanya kalau tidak terima, orang tua suruh ke sini," aku dia.

"Ya saya tidak terima,” jelas Ikhwan sambil menirukan.

Dirinya menilai, tindakan guru kepada anaknya berinisial R yang saat ini duduk di Kelas IX, ini seakan menantang dirinya sebagai orangtua wali murid.

“Jelas sebagai orang tua saya tidak terima atas tindakan guru itu. Apalagi sampai bagian kepala anak saya benjol,” tegas IK.

Ikhwan mengaku bingung, apa yang melatar belakangi guru tersebut memanggil anaknya seusai menjalani pembinaan dari pihak sekolah dan mengikuti pembelajaran beberapa hari.

Sepengetahuannya, hal tersebut bukanlah wewenang M karena yang bersangkutan merupakan guru mata pelajaran.

“Seluruh orang tua siswa tadi telah dipanggil sekolah, intinya sudah diselesaikan pihak sekolah," aku dia.

"Guru M ini juga mengakui perbuatan dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Tapi buat saya sudah tau akhirnya pasti hanya seperti itu,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, dirinya berencana untuk mengumpulkan orang tua siswa lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.

Mengingat sejak peristiwa itu anaknya mengalami trauma karena takut untuk menjalani pembelajaran di sekolah.

Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Klaten tak menampik adanya kejadian yang dialami belasan siswanya pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

“Sebenarnya itu bukan menjadi kewenangan dia (guru M memanggil para siswa). Soalnya dia bukan guru BK," terang dia.

"Tetapi yang bersangkutan sudah mengakui atas perbuatannya itu. Dia juga sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Harjana telah menyakinkan kepada para orangtua siswa bahwa kejadian itu tidak akan terulangi lagi.

Terlebih lagi, sebagai sekolah penggerak, dipastikan tidak ada bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Atas perbuatan guru M ini, sekolah akan melakukan pembinaan secara khusus.

“Tentu nanti akan ada punishment. Apalagi ini juga baru kali pertama terjadi. Nanti akan kami lihat sejauh mana dia mengajar di kelas, akan kita pantau secara intensif," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved