Berita Solo Terbaru
Tak Pernah Merasa Mendaftarkan Diri, Tapi NIK 8 Warga Solo Ini Dicatut Menjadi Anggota Parpol
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, ada delapan warga yang sudah melapor soal pencatutan NIK menjadi anggota parpol.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 8 nomor induk kependudukan (NIK) dalam e-KTP milik warga Kota Solo dicatut sebagai anggota partai politik.
Pdahal, 8 nama pemilik NIK itu bukanlah anggota partai politi.
Mereka pun akhirnya mengadukan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Itu terungkap oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, pada Selasa (6/9/2022).
"Yang melakukan tanggapan dari masyarakat saat ini baik itu melalui datang ke KPU maupun dari Bawaslu itu ada 8 orang," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Adanya pencatutan nama tersebut, lanjut Nurul, KPU perlu menghadirkan parpol untuk melakukan klarifikasi.
Akan tetapi hal tersebut belum dilakukan lantaran saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi (vermin) pertama yang akan berakhir tanggal 14 September.
"Langkah selanjutnya dengan membuat surat pernyataan di atas materai, nanti menjadi bahan Berita Acara (BA) klarifikasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, selanjutnya akan dikirimkan ke KPU Provinsi untuk direkap KPU RI melalui sistem informasi partai Politik (SIPOL).
"Dan tentunya KPU RI akan menyampaikan kepada DPP sebagai syarat untuk mengeluarkan atau mencoret dari keanggotaan parpol," jelas Nurul.
Baca juga: 2 Parpol Bakal Gabung Koalisi PKB-Gerindra, Cak Imin: Moga-Moga Positif
Baca juga: Daftar 6 Parpol yang Dijadwalkan Daftar ke KPU Hari Ini, Ada Partai Buruh dan Partai Ummat
Pihaknya mengimbau, untuk masyarakat yang ingin mengecek NIK-nya dicatut Parpol atau tidak bisa mengakses melalui infopemilu.kpu.go.id.
Melalui situs tersebut, KPU menyediakan fitur khusus untuk masyarakat umum untuk mengecek nama dan atau NIK mereka dicatut sebagai anggota partai politik.
Selain itu KPU juga mendeteksi adanya 11 nama warga Solo yang tercatat sebagai dua anggota parpol.
Berita Solo Terbaru
NIK Dicatut
Nomor induk kependudukan
KPU Solo
Bawaslu Solo
Anggota Parpol
Nurul Sutarti
Gibran Bakal Revitalisasi Total Keraton Kasunanan Surakarta, Tapi Dicicil Secara Bertahap |
![]() |
---|
Mundur Lagi, Gibran Sebut Pembangunan Waterpark Tirtamas Solo Baru Selesai Setelah Lebaran |
![]() |
---|
Isu Penculikan Anak di SD Kristen Manahan Hoaks, Kepala Sekolah Sebut Tak Pernah Ada Kasus |
![]() |
---|
Gibran Inginkan Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan, Akademisi Ingatkan Minim Efek untuk Kemacetan Solo |
![]() |
---|
Pria Ini Semalam Bisa Jual 70 Biji Durian di Selatan Pasar Legi Solo: Beri Garansi, Tak Enak Diganti |
![]() |
---|