Berita Solo Terbaru

Tak Pernah Merasa Mendaftarkan Diri, Tapi NIK 8 Warga Solo Ini Dicatut Menjadi Anggota Parpol

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, ada delapan warga yang sudah melapor soal pencatutan NIK menjadi anggota parpol.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok KPU
Tangkapan layar https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Di website warga bisa mengecek apakah NIK-nya dicatut menjadi anggota parpol atau tidak. 

"Sedangkan enam lainnya hingga batas ditentukan tidak melakukan klarifikasi," ujarnya.

Untuk enam nama tersebut, lanjut Suryo, yang tidak melakukan klarifikasi tersebut dicoret dari daftar keanggotaan semua parpol.

Menurutnya, lima nama yang terindikasi masuk dalam kategori ganda eksternal tersebut beradal dari tiga parpol berbeda.

"Ada yang dari parpol lama dan ada yang dari parpol baru," pungkasnya.

Puluhan Parpol Sudah Mendaftar

Sebanyak 45 Partai Politik (Parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan Sistem Informasi Parpol (Sipol). 

"Yang kemarin meminta akun Sipol sudah ada 45 Partai Politik, 38 Partai Nasional dan 7 Partai Aceh," kata Anggota Komisioner KPU Yulianto Sudrajat kepada TribunSolo.com, Kamis (21/7/2022). 

Sipol sendiri berguna sebagai sarana untuk melengkapi data partai politik, kemudian diverifikasi KPU sebelum dinyatakan sah atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024: Pengamat Ingatkan KPU Agar Membedakan Jadwal Kampanye Pileg dan Pilpres

Dirinya mengaku, parpol yang mendaftar Sipol lebih banyak ketimbang tahun 2019 lalu. 

"Namun untuk partai yang lolos atau tidaknya dirinya belum mengetahui," paparnya. 

Sedangkan untuk pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1-14 Agustus 2022 mendatang. 

Menurutnya, untuk pendaftaran nanti akan less paper dimana harus membawa rekapan dari Sipol saja. 

"Ini membuktikan KPU berkomitmen untuk memudahkan penyelenggaraannya," ujarnya. 

Menurutnya ini merupakan terobosan-terobosan yang dilakukan KPU untuk mempermudah peserta dan pemilih.

"Partai politik punya data base keanggotaan, alamat kantor dan  setelah proses pendaftaran selesai calon peserta pemilu 2024 nanti akan kita adakan Sipol berkelanjutan," paparnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved