Berita Viral
Terjaring Razia, Pengemis Asal Kudus Ngaku Sehari Bisa Dapat Rp 200 Ribu dan Punya Mobil Avanza
SL juga mengungkapkan penghasilan dari mengemis ini tidak tentu. Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pengemis asal Kudus berinisial SL terjaring razia satpol PP Kabupaten Jepara di perempatan Mayong, Selasa (6/9/2022).
Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu terjaring razia saat sedang mengemis di minimarket di Jalan Kartini Jepara.
SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Jepara.
Baca juga: Selebgram Dara Arafah Tertimpa Musibah, Brankas Dibawa Kabur oleh Pembantunya Asal Cilacap
Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia.
Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jepara.

Razia ini dilakukan Satpol PP dan Dinsospermades Kabupaten Jepara.
Petugas Satpol PP bertugas penertiban pengemis dan badut.
Baca juga: Nursyah Ibunda Indah Permatasari Tak Mau Akui Cucunya: Saya Sudah Punya 6 Cucu, Bukan dari Indah
Adapun Dinsospermades bertugas memberikan rehabilitasi.
Kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/9/2022), SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak ada pekerjaan di rumah.
Dia bingung apabila tidak melakukan aktivitas apapun.
Wanita empat anak itu ternyata berasal dari keluarga yang mampu.
Di rumahnya terdapat sebuah mobil.
Baca juga: Kapan BSU Cair? Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Ditargetkan Cair Jumat untuk 5 Juta Rekening Pekerja
"Mobil Toyota Avanza,"
"Yang beli kami," kata SL.
Dia membeberkan, mobil itu dibeli tiga tahun lalu secara kredit.