Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ada Tawaran Umroh hingga Haji dari Gibran, Samin yang Uangnya Dimakan Rayap : Tenangkan Hati Dulu

Penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan Solo harus menelan pil pahit, karena uang puluhan juta dimakan rayap.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tara NV
Samin (53) tahun yang menjadi penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo itu pasrah. Dia menunjukkan uang yang dimakan rayap. 

Tapi ternyata ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar uang rusak itu bisa diganti.

Samin menyebut Rp 9,9 juta dari uang dengan nominal Rp 50 juta miliknya yang rusak dimakan rayap, dipastikan bisa diganti oleh BI.

"Iya, itu yang Rp 9,9 juta sudah pasti. Sudah dicek kemarin, itu bisa dituker," kata Samin, kepada TribunSolo.com, Rabu (14/9/2022).

Samin menceritakan awalnya meminta kebijaksanaan dari Kepala BI Perwakilan Solo yakni Nugroho Joko Prastowo.

Permintaannya adalah untuk BI membantunya mengecek mana uangnya yang masih layak diganti dan yang belum layak.

"Akhirnya permintaan saya dikabulkan, itu dicek. Kemudian yang bisa dituker itu kurang lebih ada Rp 9,9 juta," katanya.

Baca juga: Uang Rp 50 Juta Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap, Gibran Imbau Warga Nabung di Bank

Rencananya, Samin akan ke Kantor Perwakilan BI Solo untuk mengambil uang yang masih layak diganti tersebut, Kamis (15/9).

"Kamis saya menukarkan uang yang Rp 9,9 juta ke BI dan tidak perlu ambil antrean," aku dia.

Kata Bank Indonesia Solo

Uang puluhan juta yang rusak parah dimakan rayap milik Samin (53) sang penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tak bisa ditukarkan.

Adapun hanya sebagian uang yang bisa ditukarkan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang rusak bisa diganti dengan uang baru dengan surat tertentu.

"Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).

Mengenai kasus dari Samin itu, Joko meminta agar yang bersangkutan menyusun terlebih dahulu potongan-potongan uang yang dimakan rayap tersebut.

Seperti diketahui, ada banyak potongan-potongan kecil uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved