Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Buka Rekening Atas Nama Brigadir J dan Bripka RR, Putri Candrawathi Dinilai Melawan Hukum

Pakar meminta penyidik Polri untuk mengusut transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J pada dua hari setelah ia meninggal

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TikTok
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir 

TRIBUNSOLO.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminjam nama ajudannya Bripka Ricki Rizal alias Bripka RR dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka rekening di bank.

Rekening bank sengaja dibuka atas nama Bripka RR dan Brigadir J untuk mendukung tugas keduanya menjadi ajudan keluarga Ferdy Sambo.

Pembukaan rekening atas nama Bripka RR digunakan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang.

Kemudian, pembukaan rekening atas nama Brigadir J dalam rangka mendukung keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

Baca juga: Pengacara Kamaruddin Masih Yakin Motif Pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo Ketahuan Nikah Lagi

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Ganarsih menanggapi soal perbuatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Yenti menilai perbuatan Putri Candrawathi tersebut adalah perbuatan yang melawan hukum.

Untuk itu Yenti meminta penyidik Polri untuk mengusut transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J pada dua hari setelah ia meninggal, atau pada 8-10 Juli 2022.

Yenti juga meminta agar Polri bisa menyelidiki dari mana sumber uang yang masuk ke dalam rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR itu.

Baca juga: Polwan Dilaporkan ke Propam karena Selingkuh dengan 2 Polisi, Laporkan Balik Sang Suami karena KDRT

"Membuka rekening atas nama orang lain untuk keperluannya adalah melawan hukum,"

"Justru yang harus dicermati dari siapa uang yang masuk.,"

"Masalah untuk keperluan rumah tangga ya itu nanti kita lihat," kata Yendi dilansir Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Humas PPATK Natsir Kongah, hasil analisis PPATK tersebut telah disampaikan kepada penyidik.

Selanjutnya tinggal pentidik menindaklanjuti hasil analisis PPATK tersebut.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dijaga Ketat, Dikhawatirkan Ada Kericuhan

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved