Polisi Tembak Polisi

IPW Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi : yang Ada Konsensual dan Kesepakatan

IPW menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Akun Tiktok @revalalip
Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya terkait dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sugeng Teguh Santoso menegaskan tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Tetapi menurut Teguh Santoso, yang ada adalah konsensual atau kesepakatan. 

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Sudah Mulai Wajib Lapor 2 Kali

Sugeng Teguh Santoso melanjutkan, isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Adapun prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022. 

Sugeng Teguh Santoso lantas membeberkan fakta lain.

Yakni pada tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak. 

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022). 

Kemudian pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi  (Kombes) yang meminta bertemu dia. 

Baca juga: Buka Rekening Atas Nama Brigadir J dan Bripka RR, Putri Candrawathi Dinilai Melawan Hukum

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng. 

Sugeng yang mendapatkan rentetan fakta ini lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM. 

Mengenai pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS. 

Tetapi permasalahannya adalah, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved